Triberita.com ǀ Subang – Paguyuban Sundawani Wirabuana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Subang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait kinerja Bupati Subang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai kepala daerah.
Paguyuban tersebut secara resmi mengajukan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang untuk membahas beberapa isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang, Yosep, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami melihat ada beberapa isu yang sangat relevan dan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPRD sebagai wakil rakyat,” ujar Yosep.
Menurut Yosep, ada empat poin utama yang menjadi fokus perhatian Paguyuban Sundawani Wirabuana:
- Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Liar:
Yosep menyoroti penanganan penertiban tambang liar yang dinilai belum optimal.
“Kami menilai penanganan penertiban tambang liar sampai saat ini belum optimal. Kami ingin mempertanyakan langkah konkret apa yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang untuk menangani penambang liar, serta membutuhkan data dan informasi mengenai penanganan tersebut,” tegasnya.
- Pembangunan Infrastruktur:
Paguyuban ini juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang belum selesai sesuai target.
“Sebagai sosial kontrol, kami ingin mengetahui kendala apa yang menyebabkan keterlambatan dan rencana tindak lanjut untuk menyelesaikannya. Kami juga meminta informasi mengenai transparansi anggaran dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Subang,” ungkap Yosep.
- Penggusuran atau Penertiban Lapak/Kios Pedagang:
Kebijakan penertiban atau penggusuran lapak pedagang disebut Yosep sebagai kebijakan yang “ugal-ugalan” dari pemerintah.
“Kami mempertanyakan urgensitasnya sehingga terkesan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak bertambahnya pengangguran. Kami mewakili para pedagang meminta informasi kapan realisasi dari relokasi bagi mereka yang terkena dampak,” jelas Yosep.
- Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Pengangkut:
Isu terakhir yang menjadi sorotan adalah pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut yang berujung pada aksi besar-besaran dari para supir truk. Paguyuban juga meminta penjelasan terkait kebijakan ini.
Yosep berharap audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang dapat membuka ruang diskusi yang konstruktif dan menghasilkan solusi konkret untuk setiap permasalahan yang diangkat.
“Kami berharap ada respons positif dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk bersama-sama mencari jalan keluar demi kepentingan masyarakat,” pungkas Yosep.
Surat permohonan audiensi bernomor 019/DPD.SW-SBG/VI/25 ini telah dilayangkan pada tanggal 24 Juni 2025. Paguyuban Sundawani Wirabuana berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu strategis demi kemajuan Kabupaten Subang, sesuai dengan semboyan mereka: “Ngajaga lembur, akur jeung bela ka dulur, panceg dina galur.”

















