Triberita.com, kabupaten bekasi – Modus ganjal ATM kembali terjadi di Jalan Raya Kampung Bahagia, RT002/004 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Umumnya modus kejahatan semacam ini terjadi saat korban memasukkan kartu dan kemudian terganjal. Saat itulah para pelaku mulai menjalankan aksinya.
Kapolres metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan. Dari ungkapan kasus salah satunya Vidio yang terekam CCTV aksi pengganjal ATM yang berhasil di gagalkan pihak security di salah satu sekolah.
“Saksi yang sedang memantau CCTV melihat di monitor, melihat seorang laki laki (pelaku) yang sedang masuk kedalam ATM seorang diri dengan gerak gerik yang mencurigakan,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi Selasa, (11/04/2022).
“Dimana pelaku yang terpantau CCTV sedang menempel sesuatu di mesin ATM tersebut dan berhasil di amankan oleh pihak scurity dan di serahkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
“Dari modus mereka, pelaku mengganjal tempat keluarnya uang di ATM dan menunggu korban melakukan di ATM dan menunggu korban melakukan transaksi, lalu pelaku mengambil uang korban yang sebenarnya sudah keluar namun terganjal,” jelas Kapolres.
Bedasarkan pasal 363 KUHP orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di ancam 7 Tahun penjara.