Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaPendidikan

Penerimaan Siswa Baru Dianggap Bermasalah, DPR Sebut PPDB Zonasi Harus Dievaluasi

234
×

Penerimaan Siswa Baru Dianggap Bermasalah, DPR Sebut PPDB Zonasi Harus Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

pemalsuan data dalam sistem penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD), SMPN, dan SMAN, oleh karenanya seluruh stackkholder sekolah terus melakukan pengawasan dan pengawalan secara transparan dan ketat

Ia menegaskan, saat ini sekarang sudah 2023 sehingga setiap tahun mestinya problematika itu di selesaikan. (Foto: Sumber Dinas Pedidikan)
Ia menegaskan, saat ini sekarang sudah 2023 sehingga setiap tahun mestinya problematika itu di selesaikan. (Foto: Sumber Dinas Pedidikan)

Triberita.com, Jakarta – Terjadinya masalah suap serta pemalsuan data dalam sistem penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD), SMPN, dan SMAN, oleh karenanya seluruh stackkholder sekolah terus melakukan pengawasan dan pengawalan secara transparan dan ketat.

Seperti yang dikatakan oleh Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam dialektika demokrasi “Polemik PPDB Zonasi, Bagaimana Solusinya?” di Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Pada Kamis (20/7/2023).

Beliau mengingatkan agar sekolah dan masyarakat tidak menyalahgunakan sistem tersebut. Sehingga harus ada evaluasi total dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi yang diterapkan sejak tahun 2017 ini.

“Seluruh kalangan terlebih khususnya pemerintah harus mengawal pelaksanaan PPDB Zonasi pendaftaran siswa baru ini, agar tidak terjadi kecurangan, pemalsuan data, suap dan sebagainya. Sebab, salah sedikit saja dampaknya luar biasa pada 65% masyarakat Indonesia yang mau sekolah,” tegas, Abdul Fikri Faqih.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini meminta agar semua kalangan khususnya pemerintah memikirkan solusi dari masalah PPDB Zonasi sekolah ini. Dimana masalah ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum menyelessikan masalah kesehatan dan ekonomi.

“Sekolah ini sangat vital, karena salah dalam membangun pendidikan akan sulit diselesaikan. Tidak bisa coba coba dengan pendidikan,” ucapnya.

Ia menegaskan, masaah pendidikan bukan masalah orang perorang, ini masalah bersama sehingga semua harus memeikirkan solusi tentang pendidikan ini ketika ada problematika, sehigga sekecil apapun memang berdampak luas, di Indonesia ini.

Abdul Fikri Faqih menyampaikan, tema PPDB ini secara masif disosialisasikan dan dijadikan sistem penerimaan siswa baru atau peserta didik baru. Itu sejak 2017, mungkin sebelumnya ada juga sistem yang serupa, tetapi secara ilegal formal 2017, tentu menuai banyak kritik dan saran.

Baca Juga :  Sungai Kaliulu Cikarang Meluap, 130 Rumah Terendam Banjir

“Penjelasan awal bahwa ini bagaimana kita menghapus atau menghilangkan istilah sekolah favorit terutama sekolah negeri. Kemudian yang kedua supaya ada pemerataan kualitas pendidikan,” ucapnya.

Ia menegaskan, saat ini sekarang sudah 2023 sehingga setiap tahun mestinya problematika itu di selesaikan.

Facebook Comments