Triberita.com, Serang Banten – Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki.
Rocky Gerung hanya salah satu dari sekian banyak orang yang memanfaatkan lemahnya hukum dan aparat penegak hukum di negeri ini.
Aparat penegak hukumlah yg paling bertanggung jawab atas persoalan ini, karena terlalu lama membiarkan mereka para perusak demokrasi membajak panggung demokrasi untuk menebar hinaan dan caci maki!
Andai penegakan hukum tidak selemah saat ini, tentu benalu peradaban dan perusak demokrasi seperti Gerung ini, akan gampang di proses hukum.
Tidak perlu menunggu relawan se indonesia berteriak, yang berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa. #EvaluasiKinerjaKapolri.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mau melaporkan akademisi Rocky Gerung, usai dirinya melontarkan pernyataan bernada hinaan ke Jokowi.
“Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, ‘masak negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya’,” kata Mahfud kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Pada Rabu (2/8/2023) kemarin.
Mahfud mengatakan bahwa kasus itu merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum baru bisa berjalan apabila diadukan oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Saya jawab ini delik aduan, dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan,” kata, Mahfud.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” ucap, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.