Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaKriminalNews

Personil Polsek Cikarang Utara Berhasil Amankan Pelajar Yang Melakukan Tawuran

274
×

Personil Polsek Cikarang Utara Berhasil Amankan Pelajar Yang Melakukan Tawuran

Sebarkan artikel ini

Benar telah terjadi tawuran pelajar di jalan pantura depan stasiun Lemah Abang

Beberapa pelajar yg berhasil diamankan oleh tim gabungan polsek Cikarang Utara. Foto : Istimewa

Triberitacom -Kabupaten Bekasi – Puluhan pelajar berulah kembali dengan melakukan tawuran, kali ini tawuran tersebut terjadi di Jl. Urip Sumoharjo, Stasiun Lemahabang, Desa Simpangan, Kab Bekasi, Jumat (2/12/2022)

Dengan adanya laporan dari warga,bahwa terjadi aksi tawuran, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim dengan sigap memerintahkan personil ke TKP,alhasil personil dari Polsek Cikarang berhasil mengamankan beberapa pelajar yang ikut melakukan tawuran,

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim Membenarkan kejadian tersebut,  ” Benar telah terjadi tawuran pelajar di jalan pantura depan stasiun Lemah Abang, dan kami sigap dengan bergerak cepat kelokasi,” ujar Mustakim

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Pelajar Yang Melakukan Tawuran

Kepolisian sigap dini dengan membentuk WhatsApp satgas anti tawuran, sehingga informasi cepat didapat pihak Kepolisian “Inilah manfaat dari kami membentuk grup WhatsApp satgas anti tawuran, yang diikuti oleh warga masyarakat di Cikarang, sehingga jika terjadi aksi tawuran pelajar, seperti yang baru saja terjadi dapat langsung personil mengarah kelokasi tersebut dan kami amankan situasinya,” kata Mustakim

Masyarakat bersama Kepolisian sinergi, saling mendukung dalam pencegahan aksi marak tawuran

“Alhamdulillah, Personil bergerak cepat, menuju lokasi informasi tawuran, yang diberikan oleh masyarakat melalui grup WhatsApp, satgas anti tawuran dan personil berhasil mengamankan lima orang dari pelajar SMK Puja Bangsa. Berikut barang bukti senjata tajam berjenis celurit dan parang serta besi, yang digunakan para pelajar untuk aksi tawuran, tersebut” terang Mustakim

Dari peristiwa tawuran pelajar dijalan raya sore tadi, pihak Kepolisian menindak lanjuti, bahwa tidak diketemukan korban dari aksi tawuran tersebut, dan jika terbukti dari kelima pelajar yang sempat diamankan, terbukti membawa senjata tajam, pihak Kepolisian akan tegas tidak segan-segan, dilakukan proses penegakan hukum dengan penerapan Undang-Undang Darurat no.12 tahun 1951.  (Eman)

Facebook Comments