Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta RayaKriminal

Petugas KRL Lecehkan Penumpang Wanita, Polisi Dalami Kasusnya

223
×

Petugas KRL Lecehkan Penumpang Wanita, Polisi Dalami Kasusnya

Sebarkan artikel ini

Laporan petugas KRL Commuter Line bernama Diray, yang mengaku dituduh telah melakukan pelecehan terhadap wanita hingga membuatnya dipecat

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual

Triberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami laporan petugas KRL Commuter Line bernama Diray, yang mengaku dituduh telah melakukan pelecehan terhadap wanita hingga membuatnya dipecat.

Petugas KRL tersebut juga telah melaporkan persoalan yang dialaminya ke polisi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2570/V/ 2023/SPK/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pihak PT KAI Commuter untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual ini.

“Laporannya akan diteliti, kemudian serangkaian klarifikasi sebelum dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan KAI,” jelas Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, dia meluapkan kekecewaannya di akun Twitter froyo @anissca hingga viral di media sosial.

Kuasa hukum Diray, Nurman Samad mengatakan kliennya telah dituduh melakukan pelecehan hingga menyebabkan pemecatan. Kasus pelecehan tersebut viral setelah di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca.

“Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral,” katanya dalam keterangannya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terjadi Peningkatan Penumpang Kereta Api di Stasiun Gambir