Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Pj Gubernur A Damenta Optimis Pasangan Gubernur dan Wagub Banten Terpilih Bisa Langsung Kerja Wujudkan Visi Misi

374
×

Pj Gubernur A Damenta Optimis Pasangan Gubernur dan Wagub Banten Terpilih Bisa Langsung Kerja Wujudkan Visi Misi

Sebarkan artikel ini
Ca Usai Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Penjabat Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta (foto kedua kanan) bersalaman dengan Andra Soni disaksikan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Rabu tanggal 15 Januari 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdul Rauf Damenta, mengaku bersyukur, tahapan Pilkada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten sudah sampai pada pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Banten pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

Hal itu diungkap A Damenta usai mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (15/1/2025).

“Alhamdulillah, sudah diumumkan DPRD, bahwa hasil penetapan KPU untuk pemenang Pilkada 2024 Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, Pak Andra Soni dan Pak Dimyati,” ucapnya.

“Istilahnya ini disiarkan. Tinggal nanti pengukuhannya,” tambah A Damenta.

A Damenta optimis, bahwa Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada Provinsi Banten 2024, bisa langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya pada saat kampanye.

Program pembangunan Provinsi Banten sudah selaras dengan program Pemerintah Pusat.

“Program pembangunan Provinsi Banten, sudah disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan, membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.

Pasangan nomor urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88% dari suara sah.

Facebook Comments