Triberita.com | Serang Banten – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi rombongan Komisi II DPR RI melakukan peninjauan lapangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 8, Kota Serang, Provinsi Banten, pada Rabu (13/11/2024).
Al Muktabar mengungkapkan, pelaksanaan persiapan program MBG itu, untuk di Provinsi Banten sejatinya sudah berjalan, terutama pada rentang tugas yang menjadi kewenangan Provinsi yakni tingkat SMAN/SMKN dan SKh.
“Kemudian kami juga saat ini sudah menerima uraian tugas pelaksanaan program itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Pelaksanaan program MBG untuk di Provinsi Banten ini, lanjut Al Muktabar, akan lebih mengutamakan pemberdayaan siswa SMKN dengan spesifikasi jurusan tata boga yang jumlahnya cukup banyak. Kita akan dioptimalkan itu, karena mereka sudah terbiasa.
“Adapun untuk panduan komposisi gizinya, agar sesuai dengan ketentuan, kami menggandeng Universitas Indonesia (UI),” ucapnya.
Hal itu dikatakan Al Muktabar, tidak hanya dilakukan pada program MBG, tetapi juga jauh sebelum itu sudah dilakukan pada penanganan stunting dan gizi buruk.
“Kita sudah laksanakan itu melalui dapur PKK dan Posyandu, sehingga angka stunting di Banten terus menurun. Dan itu akan terus kita jalankan untuk rentang usia 0-60 bulan,” ujarnya.
Sementara etua rombongan dari Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda, mengapresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan dilibatkannya siswa SMKN itu, kata Rifqinizamy, tidak hanya menjadikan mereka sebagai objek penerima bantuan, tetapi juga menjadi subjek dalam mata rantai program MBG.
“Saya rasa ini patut dicontoh juga oleh daerah lain,” katanya.
Pelaksanaan program MBG di Provinsi Banten ini, masih dijelaskan Rifqinizamy, juga lebih banyak melibatkan UMKM.
“Ini penting, karena pada akhirnya tidak hanya pemerintah yang bekerja, tetapi juga ada keterlibatan aktif dari sektor swasta. Dan yang pasti anggaran yang disalurkan ini akan transparan karena kita juga akan diaudit oleh BPK,” pungkasnya.

















