Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaJakarta Raya

Polda Metro Jaya Ringkus 5 Tersangka Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Bekasi

261
×

Polda Metro Jaya Ringkus 5 Tersangka Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimum Polda Metro Jaya konferensi pers pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan seorang nenek di Cabangbungin Kabupaten Bekasi, Senin (18/2/2025)

Triberita.com | Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap kasus perampokan sadis terhadap sebuah toko di Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam perampokan disertai pembunuhan yang terjadi pada 10 Februari 2025 itu.

Kepada awak media Wira menjelaskan, korbannya adalah perempuan berusia 71 bernama Bimih.

“Korban tinggal seorang diri dengan kondisi pendengaran dan penglihatan yang sudah banyak berkurang,” kata Wira, Senin, 17 Februari 205.

Wira memaparkan, perampokan yang terjadi pada 10 Februari 2025. Tersangka menjarah uang korban dari laci toko sebanyak Rp 11,7 juta. Adapun para tersangka itu adalah DA, 27 tahun, AG (30), MR (25), N (31), dan R (20).

“Dua [tersangka] ditangkap di Tangerang dan yang tiga di Karawang,” ujar Wira.

Dalam perampokan ini, lanjut dia, tersangka DA tercatat sebagai residivis yang diduga menjadi otak kejahatan.

“Dia yang merencanakan perampokan dan menentukan sasaran, sedangkan MR berperan menjadi eksekutor pembunuhan. Dia mengikat dan mencekik korban hingga tewas. MR mendapatkan bagian sebanyak Rp 4,5 juta,” beber Wira.

Masih dijelaskannya, AG membantu MR untuk mengikat dan mencekik korban. Dia juga mendapatkan bagian sama banyak dengan MR, yakni Rp 4,5 juta.

Lalu M berperan mengantar dan menjemput tersangka MR. Dia mendapatkan bagian sebesar Rp 500 ribu. Terakhir, adalah R yang punya peran sama dengan M.

“Dan mendapatkan bagian sebesar Rp 500 ribu,” kata Wira.

Menurut Wira, perampokan ini terungkap setelah seorang warga melihat perampok keluar dari toko korban pada 10 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Komplotan itu menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dan Honda Beat biru.

Baca Juga :  Camat Cabangbungin Marah ke Pedagang Gegara Banyak Sampah Berserakan

Wira mengatakan, warga itu sempat menegur salah satu dari pelaku, namun orang itu buru-buru lari ke sepeda motornya. Komplotan itu kemudian kabur membuat saksi curiga.

Saksi kemudian pergi ke masjid untuk untuk memberitahukan kepada warga lain.

“Kemudian warga bersama-sama mendatangi warung tersebut dan mendapati korban sudah meninggal,” kata Wira.

Wira menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu helai baju gamis warna biru, sehelai kain batik warna hitam, satu helai kaos lengan panjang.

“Dan satu unit motor beserta STNK. Kemudian, ada uang,” tutupnya.

Facebook Comments