Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaNarkoba

Polisi Gabungan Polda Sumut dan Sumsel Ringkus Kurir Sabu di Pelabuhan Merak

336
×

Polisi Gabungan Polda Sumut dan Sumsel Ringkus Kurir Sabu di Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini
Kepala Kapolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, IPTU Ignatius Andrean Setianto. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Merak Banten – Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman sabu menggunakan mobil minibus Avanza dengan nopol B-1347-HFD melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku di area sekitar pelabuhan Merak, pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain kedua terduga pelaku, informasi yang didapat, dari dalam mobil minibus Avanza dengan nopol B-1347-HFD tersebut, polisi dari Polda Sumut dan Polda Sumsel, juga berhasil menemukan sebanyak 28 paket narkoba yang diduga jenis sabu.

Selanjutnya, kendaraan berikut barang bukti sabu dan dua orang, yakniblaki-laki dan perempuan dibawa guna pemeriksaan  lebih lanjut.

Kepala Kapolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, IPTU Ignatius Andrean Setianto saat dikonfirmasi, membenarkan kegiatan yang dilakukan Polda Sumut dan Polda Sumsel tersbut.

“Iya, benar tadi ada penangkapan oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polda Sumatera Selatan, diduga pelaku narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak,” ujar Ignatius saat dikonfirmasi Triberita.com, Rabu (30/4/2025).

Ignatius menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait sejumlah bungkusan diduga narkotika jenis sabu yang diamankan oleh petugas tim gabungan Polda Sumut dan Sumsel.

“Kewenangan untuk menjelaskan adalah petugas dari tim gabungan Polda Sumut dan Sumsel. Kami hanya sebatas membantu proses pengamanan dilokasi,” ujarnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Persikas Subang Masuk Final di Liga 3 Seri 1 Jawa Barat