Scroll untuk baca artikel


Bekasi RayaBeritaKriminalNewsPeristiwa

Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Residivis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi

162
×

Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Residivis Ganjal ATM Dengan Tusuk Gigi

Sebarkan artikel ini

Berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Residivis pelaku ganjal ATM di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan aksi ganjal ATM tersebut terakhir dilakukan para pelaku pada Agustus 2023, di wilayah Cikarang Barat.

“Berdasarkan dari TKP nya ada 5 di Kabupaten Bekasi dan ada 5 di wilayah pulau Jawa atau di luar Kabupaten Bekasi. Pelaku Untuk yang ganjal Atm ini merupakan residivis atau pemain lama,” tegas Twedi, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Cara pelaku beraksi dengan menggunakan metode membawa tusuk gigi, hal ini dilakukan kata Twedi, untuk mengganjal mesin ATM.

Sementara pelaku mencari sasaran tempat ATM secara mengacak.

“Itu benda yang digunakan untuk mengganjal lubang Mesin ATM,” imbuhnya.

Saat melakukan aksinya, waktu yang dibutuhkan pelaku beragam, namun Twedi belum dapat merinci hal tersebut.

Kendati demikian, pelaku beraksi dengan mencari cara dengan menekan sejumlah item tombol di mesin ATM tersebut.

“Yang saya bacakan membutuhkan waktu beberapa menit, karena ada proses menekan tombol kemudian memasukkan nomor telepon, memasukkan nomor pin, kemudian memasukan nomor kartu jadi beberapa menit prosesnya,” jelas Twedi.

Aksi ganjal ATM yang dilakukan residivis ini, pelaku dapat menguras Rp 2,5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan ancaman hukuman dengan pasal 363 KUHPidana pidana penjara paling lama 5 tahun.

Facebook Comments
Baca Juga :  Miris, Oknum Guru Ponpes di Bandung Barat, Diduga Cabuli Santriwati
Example 120x600