Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

Polres Serang Polda Banten Siagakan Tim Pemburu Genk Motor di 4 Lokasi

323
×

Polres Serang Polda Banten Siagakan Tim Pemburu Genk Motor di 4 Lokasi

Sebarkan artikel ini
Tim Pemburu Polres Serang Polda Banten siaga di depan Posko Pemburu Genk Motor guna meminimalisir dan upaya menjaga kondusifitas serta kamtibmas di lingkungan masyarakat.(Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Keberadaan konvoi genk motor yang sering melakukan tawuran dan aksi-aksi keji dengan senjata tajam, disikapi oleh Polres Serang Polda Banten dengan mendirikan 4 posko pemburu genk motor di bawah kendali Polda Serang.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, pendirian posko pemburu genk motor itu dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Pendirian posko, kata dia, untuk memantau keberadaan genk motor dengan aksi kejahatan berandalan jalanan.

Dijelaskan Candra Sasongko, dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian, yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan 2 posko genk motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.

“Pendirian posko pemburu genk motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta antisipasi dari ulah genk motor yang kerap terjadi,” ujar Kapolres, Senin (11/3/2024).

Kapolres menjelaskan, pendirian posko di perbatasan untuk mencegah munculnya genk motor yang berasal dari luar wilayah hukum Polres Serang. Beberapa peristiwa pernah terjadi aksi genk motor yang datang dari luar daerah.

“Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah yang sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami,” tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.

Meski posko pemburu genk motor didirikan, untuk memitigasi aksi berandal jalanan, Condro mengatakan, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran untuk tetap melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

“Pendirian posko pemburu genk motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lainnya, seperti patroli rutin. Patroli ini sebagai upaya mitigasi agar genk motor yang ada di dalam wilayah bisa dicegah,” tandasnya.

Baca Juga :  Ngeri, 8 Orang Meninggal dan 202 Terjangkit DBD di Kabupaten Serang, berikut datanya

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok – kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.

“Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti mu,” tegasnya.

Facebook Comments