Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Cikarang Timur Bekuk terduga Pelaku Residivis Curanmor dan Begal

297
×

Polsek Cikarang Timur Bekuk terduga Pelaku Residivis Curanmor dan Begal

Sebarkan artikel ini
AS dan GO, pelaku curanmor yang diamankan Polsek Cikarang Timur Sabtu 4 Mei 2024 (Foto: Gareng)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil menangkap terduga residivis pelaku curanmor dan terduga pelaku begal yang sering beraksi di wilayah Cibarusah dan Setu Kabupaten Bekasi dan Mustika Jaya Kota Bekasi.

Aksi kedua terduga pelaku tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Arnandha berdasarkan LP/B/10/V/2024/SPKT/Sek-Cik.Tim/Restro. Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 02 Mei 2024, setelah mengetahui adanya aksi curanmor yang terjadi di Jl. Urip Sumoharjo Desa Karangsari Cikarang Timur.

Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan, Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi bersama Tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap kedua terduga pelaku AS (28) dan GO (23) di wilayah Kp. Citarik Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur. Sabtu (4/5/2024) kemarin.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya, di wilayah Kp. Citarik, Desa Karangsari, Cikarang Timur sekira pukul 01.00 wib dini hari,” kata Arnandha.

“Dalam penangkapan tersebut, kami dan Tim Reskrim berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu handphone, satu bilah golok,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Perayaan May Day 2024, Kapolres Serang Berikan Hadiah TV 42 Inc Kepada Karyawati