Triberita.com | Banten – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat internal lanjutan pembahasan pemberantasan judi online, memerintahkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk memutus ekosistem judi online.
Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Presiden juga memerintahkan satgas di mana Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertugas selaku ketua bidang pencegahan, untuk segera membuat gebrakan dalam pemberantasan judi online.
“Presiden Joko Widodo menekankan agar hasil kerja satuan tugas konkret dan berdampak kepada masyarakat. Jadi bagaimana seluruh ekosistem yang memungkinkan terjadinya judi online, bisa kita selesaikan,” kata Budi.
Menurut Budi, tujuan pembentukan satgas terpadu adalah untuk memberantas judi online secara lebih menyeluruh, dari hulu hingga hilirnya.
Presiden Jokowi pun disebutnya berpesan agar kinerja satgas itu harus berdampak signifikan dalam penanganan masalah judi online.
“Dampaknya harus signifikan, paling tidak dengan langkah-langkah nyata ini akan lebih komprehensif penanganan judi online,” kata Budi.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang adakah target yang harus dicapai dalam pemberantasan fenomena judi online di Indonesia.
“Nanti tolok ukurnya adalah transaksi judi online sesuai laporan PPATK harus menurun,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenkominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down) serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.
“Ini yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu bisa kita selesaikan,” kata Budi Arie.
Kemenkominfo mencatat, ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Budi Arie mengakui bahwa pemberantasan kejahatan digital ini tidak lah mudah, karena judi online itu ibarat “hantu canggih yang kekinian”.
“Ini menjadi bagian dari concern kita bahwa (judi online) memang menantang sekali, memang berat (penanganannya). Tetapi tunggu saja dalam seminggu, dua minggu ini ada gebrakan yang signifikan,” kata dia.

















