Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Presiden Prabowo Sayangkan Wamenaker Kena OTT KPK

253
×

Presiden Prabowo Sayangkan Wamenaker Kena OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto.(Foto: Istimewa)

PTriberita.com | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah upaya pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi.

“Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan. Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan, bahwa kepada seluruh terutama anggota Kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menegaskan, bahwa salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo saat ini adalah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer tersebut.

“Benar, ada giat tangkap tangan,” ujar Fitroh, Kamis (21/8/2025).

Sebagai informasi, KPK mengatakan, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Terkait pengurusan sertifikasi K3. Selain Immanuel, ada juga pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Fitroh.

Fitroh mengatakan, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Dijelaskan Fitroh, OTT dugaan pemerasan, terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

KPK juga menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Facebook Comments
Baca Juga :   Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Didampingi 1000 Pengacara