Scroll untuk baca artikel
Berita

Proyek Pasar Grogol Kota Cilegon Banten Senilai Rp2 Miliar, Gunakan Sertifikat Milik Tukang Ojol

288
×

Proyek Pasar Grogol Kota Cilegon Banten Senilai Rp2 Miliar, Gunakan Sertifikat Milik Tukang Ojol

Sebarkan artikel ini
Para terdakwa kasus korupsi proyek pasar Grogol di Kota Cilegon, Provinsi Banten. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Sidang lanjutan kasus Proyek Pasar Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, tahun 2018 senilai Rp2 miliar, ternyata tidak melibatkan tenaga ahli yang sebenarnya.

Paket pekerjaan yang didanai pemerintah pusat tersebut, ternyata menggunakan sertifikat keahlian milik pria bernama Mampe Aprianto, yang diketahui sebagai tukang ojek online atau ojol.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon Achmad Afriansyah menghadirkan Mampe di Pengadilan Tipikor Serang, Provinsi Banten, pada Senin (29/1/2024).

Ia dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Ardanto, dan pihak swasta Septer Edward Sihol.

“Ojol (saat ditanya pekerjaan oleh majelis hakim). Kenal dengan Edo (nama alias dari Septer Edward Sihol),”jawab Mampe.

Mampe mengungkapkan, dirinya mempunyai tiga sertifikat keahlian yang digunakan dalam dokumen untuk lelang Pasar Grogol. Tiga sertifikat tersebut, yakni manajemen proyek, bangunan kontruksi dan K3 (Keselamatan dan Keselamatan Kerja) Kontruksi.

“Sertifikat bayar Rp2 juta (per sertifikat),” katanya.

Mampe mengatakan, dirinya tidak pernah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan ketiga sertifikat tersebut. Tiga sertifikat keahlian itu didapat dari mengurus melalui Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia.

“LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang mengesahkan,” ujarnya.

Mampe mengakui, dirinya tidak memiliki keahlian sebagaimana dengan tiga sertifikat tersebut. Namun demikian, ia sedikit mengetahui pekerjaan di bidang konstruksi, karena pernah kuliah jurusan teknik sipil, dan pernah menjadi asisten mandor.

“Pendidikan S1, teknik sipil. Bisa sedikit (ditanya soal pekerjaan konstruksi),” jawabnya.

Mampe menjelaskan, keterlibatan dirinya dalam proyek Pasar Grogol tersebut, berawal dari komunikasinya dengan Septer. Ketika itu, Septer meneleponnya untuk meminjam tiga sertifikat keahliannya.

Baca Juga :  Nyaris Babak Belur, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Helm di SGC Cikarang

“Saya kirim melalui WA (Whatsapp), soft copy (tiga sertifikat keahlian),” ungkapnya.

Tiga sertifikat tersebut diakui Mampe dihargai Septer Rp 4,5 juta. Masing-masing sertifikat dibayar Rp 1,5 juta.

“Dibayar Rp 1,5 juta, sebelum kegiatan (diserahkan),”jawabnya kepada Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.

Setelah mengirimkan sertifikat keahlian tersebut, Mampe mengaku pernah menandatangani dokumen sebagai tenaga ahli. Namun demikian, ia tidak mengetahui kalau CV Edo Putra Pratama menjadi pemenang lelang.

“Tidak tahu (pemenang lelang), tapi dia (Septer) minta data asli saya, kemungkinan dia menang,” ujarnya.

Mampe mengakui, ia tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Ia juga tidak mengetahui mengenai hasil dari proyek pembangunan pasar tersebut.

“Tidak tahu [kondisi pasar Grogol],”katanya.

Mampe mengungkapkan, keterlibatannya dalam sewa menyewa sertifikat keahlian dengan Septer, tidak hanya sekali.

Sewa menyewa itu dilakukan sekitar dua atau tiga kali. Namun dia tidak mengingat proyek-proyek menggunakan tiga sertifikat tersebut.

“Lelang konstruksi juga (menggunakan sertifikat ahli), tapi saya tidak ingat,”katanya.

Mampe juga mengungkapkan, penggunaan sertifikat keahlian yang tidak sebenarnya tersebut, sudah sering terjadi.

Bahkan, ia tergabung dalam komunitas ahli yang tidak punya keahlian di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Banyak yang menggunakan, tempat tongkrongan [daerah Kebon Sirih],”ujarnya.

Menanggapi keterangan Mampe tersebut, Septer dan dua terdakwa lain, tidak menyampaikan keberatan.

“Berarti tidak ada yang keberatan,” tutur Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menimpali keterangan Septer.

Facebook Comments