Triberita.com | Kabupaten Bekasi,- Puluhan massa aksi unjuk rasa dari Karang Taruna (Kartar) Wibawa Mukti Desa Karangbaru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menggeruduk (kepung) PT Indosari (Sari Roti), pada Rabu (11/10) pagi.
Kartar Wibawa Mukti Desa Karangbaru menilai, tidak adanya keberpihakan terhadap lingkungan PT Indosari kepada masyarakat sekitar terkait ketenagakerjaan dan CSR.
Massa aksi yang tergabung dari masyarakat itu melakukan long match dan orasi di depan PT Nippon Indosari untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Ketua Karang Taruna Wibawa Mukti, Muhammad Alpian mengatakan, bahwa aksi ini adalah langkah akhir karena dari pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat untuk mediasi namun belum ada tanggapan.

“Ini adalah langkah akhir yang kita lakukan karena kita sudah melakukan beberapa langkah salah satunya tidak mendapatkan respon dari pihak perusahaan, namun pihak yang selalu berkomunikasi dengan kami selama ini dan tidak adanya titik temu,” kata Alpian usai aksi.
Ia menyebut, pihaknya melakukan aksi ini untuk memperjuangkan hak masyarakat sekitar, dimana perusahaan sudah diatur undang undang terkait pengrekrutan tenaga kerja.
“Selama ini tidak dilakukan oleh perusahaan terkait kewajibannya dimana semua itu sudah diatur oleh undang undang,” ungkapnya.
Alpian juga mengatakan bahwa sebelumnya pihak perusahaan pernah mengatakan bahwa untuk lingkungan diserahkan ke pemerintahan desa (pemdes).

“Sebelumnya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintahan desa namun kita sudah melakukan pertemuan dengan pemerintahan desa dan menyerahkan satu pintu ke Karang Taruna untuk mengawal perekrutan karyawan di PT Nippon Indosari (Sari Roti),” tambahnya.
Dari hasil aksi hari ini, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan perusahaan bahwa ia hanya meminta notulen dan kesiapan perusahaan namun tadi tidak ada titik temu.
“Sehingga kami keluar dan tadi dari pihak kepolisian yang menjadi fasilitator kami menyampaikan bahwa ada miskomuniasi, pihak perusahaan bersedia membuat notulen hasil dari pertemuan pada hari ini,” jelasnya.
“Dalam notulen yang dibuat dari hasil kesepakatan bersama bahwa perusahaan bersedia atau menyetujui apa yang diharapkan Karang Taruna atau lingkungan dan draf kerjasama kedepanya akan dibuat dalam waktu satu Minggu setelah notulen itu dibuat,” sambungnya.
Pihak management PT Nippon Indosari (Sari Roti) saat disambangi awak media belum bisa memeberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil mediasi hari ini.

















