Scroll untuk baca artikel
Berita

Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Gegara Fitnah Hotman Paris

259
×

Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Gegara Fitnah Hotman Paris

Sebarkan artikel ini

Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris

Razman Arif Nasution. (Foto: Sumber istimewa)
Razman Arif Nasution. (Foto: Sumber istimewa)

Triberita.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Iqlima Kim. (Foto: Sumber istimewa)
Iqlima Kim. (Foto: Sumber istimewa)

Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ini, teregister dalam Laporan Polisi nomorLP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka, Razman dan Iqlima sempat membujuk agar pihak Hotman Paris mau berdamai. Razman meminta kepada pengacara Iqlima, Fakhridz Al Donggowi untuk melakukan upaya damai kepada Hotman Paris.

Adapun perseteruan dengan Hotman, hanya bermula dari kesalahpahaman sehingga bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, Fakhridz mengatakan, bahwa perdamaian itu hanya bisa terwujud apabila Hotman Paris mau menanggapi dan mencabut laporannya.

Baca Juga :  Ramalan Zodiak Yang Beruntung Soal Percintaan Di Bulan Ini

Sayang keinginan Razman berdamai ditolak. Dengan tegas Hotman Paris memilih tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Lelaki asal Medan itu menolak karena kesal dengan sikap Razman yang selama ini selalu mengusik dirinya.

Facebook Comments