Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Remaja 15 Tahun di Serang Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Pria Mabuk Miras

357
×

Remaja 15 Tahun di Serang Banten Jadi Korban Pelecehan Seksual 2 Pria Mabuk Miras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelecehan Seksual.(Foto: Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Seorang perempuan remaja berusia 15 tahun, menjadi sasaran nafsu birahi 2 remaja yang mabok usai menenggak dua arak Bali, di Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, satu pelaku, berinisial SR (17), saat ini sudah diamankan oleh personil gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang dan Polsek Cikeusal. Sedangkan NH pelaku lainnya, masih dalam pencarian.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya pada Sabtu (18/1/2025), sekira jam 21.00 WIB, SR dan NH membeli Arak Bali sebanyak 3 botol di rumah kakak korban yang berjualan minuman keras.

“Setelah diminum habis, sepertinya 3 botol arak tersebut dirasa kurang memabukkan dan kedua pelaku. Kemudian,  sekitar pukul 02.00 dinihari, kembali untuk membeli tambahan arak,” terang Kasatreskrim, Selasa (21/1/2025).

Namun ketika pintu rumah diketuk kakak korban tidak keluar. Pelaku kemudian mengetuk jendela dan ternyata itu adalah kamar tidur korban. Karena kakaknya tidak di rumah, korban kemudian yang melayani.

“Saat itu korban memakai celana pendek yang membuat pelaku terangsang. Di saat korban sedang mengambil arak, kedua pelaku masuk kamar melalui jendela,” ujar Andi Kurniady.

Ketika korban kembali ke kamar untuk menyerahkan arak, pelaku langsung menyergap dan membekap mulut korban dan mengancam untuk melayani nafsu bejatnya.

Atas ancaman itu, korban tak kuasa melawan ketika kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat pelaku.

“Pagi harinya, korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Cikeusal,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, personil gabungan yang dipimpin Iptu Patria Nararya Vinutama, langsung bergerak dan berhasil mengamankan RS di rumahnya di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal.

Baca Juga :  Remaja Asal Tangerang Banten Tewas Tenggelam di Pantai Bagedur Lebak Banten

Usai mengamankan RS, petugas selanjutnya mengejar NH, namun pelaku tidak berada di rumahnya.

“Pengakuan tersangka RS, dirinya hanya meraba-raba bagian paling sensitif dengan menggunakan jari. NH (DPO) disebut yang menyetubuhi korban,” ujar Kasatreskrim seraya mengatakan, RS dilakukan penahanan di Mapolres Serang.

Facebook Comments