Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaCuranmorKriminal

 Reskrim Polsek Cikande Ringkus Dua Orang Geng Motor Sukabumi Membegal di Serang Banten

492
×

 Reskrim Polsek Cikande Ringkus Dua Orang Geng Motor Sukabumi Membegal di Serang Banten

Sebarkan artikel ini
Kedua Geng Motor, pelaku pembegalan sepeda motor milik korban, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sedang menjalani pemeriksaan diruang Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten, pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Dua pelaku perampasan sepeda motor, yang merupakan kelompok geng motor Sukabumi, diringkus personil Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten.

Kedua pelaku melakukan perampasan atau pembegalan sepeda motor di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di SPBU, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (3/2/2025) dini hari.

Kedua pelaku, yaitu AR (27), warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dan IR (27), warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan, jika personil Unit Reskrim berhasil mengamankan dua dari 5 remaja yang diduga anggota geng motor, usai melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik korban bernama Muhammad Akbar Hakim (21), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Para pelaku berjumlah 5 orang sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas, namun hanya dua pelaku yang berhasil diringkus saat terjebak di dalam areal pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande,” kata Kapolsek, Senin (3/2/2025).

Tatang menjelaskan, kasus penganiyaan dan perampasan motor itu, bermula saat korban Muhammad Akbar Hakim menemani dua rekannya Anisa Safitri dan Piya, yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU Cikande.

“Saat itu, korban sedang menemani dua temannya mengisi bahan bakar di SPBU Cikande,” jelasnya.

Tatang menambahkan, disaat rekannya membeli bensin, korban turun dari sepeda motor karena akan menelpon temannya.

Saat sedang menelepon, tiba-tiba korban dihampiri oleh kedua pelaku AR dan IR yang merupakan anggota geng motor.

“Tanpa berkata sepatah katapun, kedua pelaku langsung memukul korban dibagian muka, dan terjadi perkelahian,” tambahnya.

Tatang menerangkan, ketika terjadi perkelahian, kembali datang teman pelaku lainnya untuk mengeroyok warga koran yang merupakan Kecamatan Cikande. Bahkan salah seorang pelaku, menurut korban membawa celurit dan keling atau alat pukul.

Baca Juga :  Perdana Hari Kerja ASN di KBB, Bupati Hengky Berikan pesan Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2023

“Mereka menyerang korban secara membabi buta, sehingga korban tidak berdaya dan mengalami sejumlah luka terbuka akibat senjata tajam,” terangnya.

Lebih lanjut, Tatang mengatakan, satu pelaku sempat berusaha membawa motor korban, namun berhasil digagalkan oleh warga yang berusaha menolong korban.

“Kelima pelaku melarikan diri menggunakan dua motor, dan warga langsung melaporkannya kepada kami,” kata mantan Kasatintelkam Polres Serang ini.

Tatang menegaskan, setelah mendapat laporan, anggota piket serta personil Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Setelah mengetahui arah dan identitas kendaraan pelaku, petugas yang dipimpin Ipda Marcel Febrian, segera melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, dua dari lima pelaku berhasil ditangkap.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk tiga pelaku lainnya, sudah kita dapatkan identitasnya dan dalam pencarian dibantu Tim Resmob Polres Serang. Barang bukti yang sudah kami amankan, berupa sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 2845 TW,” tegasnya.

Facebook Comments