Triberita.com | Serang Banten – Aparat Kepolisian, khususnya Polres Serang Polda Banten, tengah gencar melakukan pemberantasan judi online atau slot. Sebab, belakangan ini praktik judi online semakin marak di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Polres Serang dalam memberantas judi online, yaitu dengan cara sambang dan sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan stiker bahaya judi online di kaca pintu toko retail yang biasa dikunjungi masyarakat.
“Sosialisasi serta pemasangan stiker ini sebagai upaya memberantas judi online. Kami mengimbau pada masyarakat untuk menghindari judi apapun jenisnya, karena dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri dan masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu (28/7/2024), kemarin.
Selain toko-toko retail, petugas menyambangi lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja dan memberikan himbauan, agar tidak mendownload aplikasi judi online dalam bentuk apapun.
“Kita datangi juga tempat-tempat perkumpulan pemuda untuk memberikan himbauan, serta berkomitmen tidak download aplikasi judi online dalam bentuk apapun,” kata Kapolres Sasongko.
Dikatakan Kapolres, bahaya yang diakibatkan dari judi slot, yakni kecanduan hingga berisiko bunuh diri, ekonomi terpuruk, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi.
Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan melakukan perjudian, dan akan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
“Apabila ada masyarakat kedapatan, pastinya akan kita tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi kegiatan yang dilakukan Polres Serang dan jajarannya, Direktur Eksekutif Satya Peduli Banten, yang merupakan Aktivis 98, Herdito, mengapresiasi langkah Polres Serang memerangi aktivitas judol pada warga di wilayah hukumnya.
Menurutnya, saat ini perlu peran dari aparat penegak hukum secara masif dan konsisten, agar masyarakat terhindar dari judi digital itu.
“Kami apresiasi langkah Kapolres Serang dan jajaran. Harapannya, tentu ini bisa diikuti oleh masyarakatnya juga, karena perlu kesadaran seluruh pihak untuk memerangi judi online. Selain akses yang mudah, bermain judi online telah menjadi kebiasaan, terutama pada era pandemi covid-19. Kami mendorong Pemerintah Kabupaten turut serta seperti yang dilakukan polres,” tandasnya.

















