Scroll untuk baca artikel
Banten RayaKriminal

Satgas Pangan Polda Banten ringkus 7 Pelaku Pengoplos 350 Ton Beras Bulog

388
×

Satgas Pangan Polda Banten ringkus 7 Pelaku Pengoplos 350 Ton Beras Bulog

Sebarkan artikel ini

Modusnya me-repacking beras Bulog dan memcampurnya menjadi beras premium berbagai mere

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) memeriksa aejumlah barang bukti yang diamankan Satgas Pangan Polda Banten dalam kasus tersangka pengoplos beras Bulog menjadi beras premium. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com, Serang Banten – Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh orang tersangka pengoplos beras Bulog menjadi beras premium.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, para tersangka ditangkap di sejumlah daerah di Banten, yakni Kota Cilegon, Kabulaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Serang.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan, yaitu sejumlah merk beras premium, dan sudah diamankan di aula Polda Banten. Beras tersebut diduga telah dioplos oleh penjual.

Berikut nama merk beras yang diduga dioplos oleh para pelaku, yaitu Dewi Sri, Puspita Sari (PS), BMW, Rojo Lele, Cimanuk, Tunas Muda (TM), Putra Lembang dan Semoga Berkah (SB).

“Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek,” kata Didik di Mapolda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Kabid Humas Polda Banten menambahkan, selain 350 ton beras yang menjadi barang bukti, juga diamankan 3 timbangan digital, dan 6 mesin jahit karung.

“Juga ada 50 bundel nota penjualan. Adapun motifnya mencari keuntungan probadi dengan modus re-packing menjadi beras premium dari beras Bulog,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, para tersangka dihadirkan beserta barang bukti yang disita polisi. Didik menuturkan, penangkapan ini berawal dari temuan adanya beras Bulog yang  yang dioplos di Pasar Beras Induk Cipinang beberapa waktu lalu.

Beras bulog dicampur dengan beras premium kemudian dijual dengan harga minimal  Rp12.000 per kg. “Motifnya mencari keuntungan pribadi,” ujar Didik.

“Modusnya me-repacking beras Bulog dan memcampurnya menjadi beras premium berbagai merek,”terangnya.

Dikatakan Didik, tujuh tersangka yang ditangkap ini dituntut hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. Diketahui, para tersangka ini ditangkap di daerah Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang.

Baca Juga :  Fakta Baru, Menelisik Aneka Modus Penimbunan BBM Bersubsidi, 11 Orang Diamankan Polres Pandeglang

Didik mengatakan, ke 7 orang tersangka yang ditangkap dari sejumlah tempat, yaitu tersangka HS (36) ditangkap di toko beras Sahabat di Rangkasbitung, Lebak, AL (58) di gudang beras Pasar Kranggot, di Kota Cilegon.

Kemudian, BR (31) di toko beras Ainul Yakin Kota Serang, FR (42) di penggilingan padi Kasemen, Kota Serang. HM (66) di penggilingan padi Pontang Kabupaten Serang,  dan ID (30) di penggilingan padi Sobang Pandeglang.

Didik menjelaskan, ketujuh pelaku ditangkap secara terpisah sejak tanggal 7 hingga 8 Februari 2023.

“Modusnya mengemas ulang atau repaking beras bulog menjadi kemasan lain,” jelas Didik.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (3/2/2023) lalu.

Hasilnya, ia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram, dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong pada dua gudang.

Buwas menduga karung beras untuk operasi pasar yang merupakan beras premium, dijual dengan harga medium.

Sementara beras yang dipindahkan ke karung beras lokal, lalu dijual seharga beras premium.

“Ini beli dari saya Rp8.300, dipindahkan ke situ jadi Rp12.000, dijual Rp12.000 karena dianggap ini adalah produksi dalam negeri,” ucap Buwas.

“Inilah ulah pengusaha pengusaha yang nakal. Apa yang saya omongkan terbukti. Pasti akan ditelusuri terus,” tambah Buwas.

Menurut dia, masalah pangan jangan sampai main-main, sebab beras merupakan urusan masyarakat banyak.

Sementara itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan temuan 350.000 ton beras Bulog itu masih terus didalami. Namun, saat ini motif pelaku melakukan pengemasan ulang beras Bulog lantaran untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Bermodal Senjata Api Rakitan, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Cikarang

 

“Diamankan 10.000 karung premium berbagai merek. Motifnya mencari keuntungan pribadi,” ujar Rudy.

 

 

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments