Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Selasa Besok, Pengemudi Ojol Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran dan Off Bid Massal 

340
×

Selasa Besok, Pengemudi Ojol Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran dan Off Bid Massal 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi para pengemudi ojek online unjuk rasa.(Foto: Istimewa)

Triberita.com ǀ Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran siap dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir yang tergabung dalam Garda Indonesia pada Selasa, 20 Mei 2025.

Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga akan terjadi di berbagai daerah, disertai dengan off bid massal atau pemadaman aplikasi di seluruh platform layanan.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, dalam keterangannya menyampaikan, gerakan yang akan mereka lakukan nanti, membawa tiga tuntutan mendasar yang dinamakan Tritura Gard.

Igun menjabarkan, tiga tuntutan itu adalah: pertama, mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum khusus ojol. Kedua,

penurunan biaya potongan aplikasi menjadi maksimal 10%, dan ketiga, pemerintah agar merevisi sistem tarif layanan yang saat ini dinilai merugikan mitra pengemudi.

Igun menjelaskan, pendapatan pengemudi tidak sebanding dengan beban kerja yang semakin berat dengan penerapan beberapa fitur tarif seperti aceng (pengantaran makanan jarak dekat dengan harga sangat murah), slot, double order, hemat, hingga prioritas.

“Kami menilai sistem dan regulasi saat ini belum memihak pada pengemudi. Potongan dari aplikator bisa mencapai 30% hingga 50%, padahal Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022 sudah menetapkan batas maksimal 20%,” bebernya.

Aksi unjuk rasa kali ini, ia melanjutkan, tidak hanya menuntut soal tarif angkutan penumpang.

“Tapi juga mendorong regulasi khusus untuk layanan pemesanan makanan dan pengantaran barang yang kini semakin menjadi andalan aplikator,” ungkapnya.

Menurut Igun, Garda Indonesia mengklaim telah melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI, khususnya Komisi V, terkait tuntutan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan bukti pemotongan aplikasi yang melebihi batas regulasi kepada Komisi V.

“Pada 7 Mei lalu, Komisi V DPR RI telah menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Menteri Perhubungan. Sekarang kami tinggal menunggu tindak lanjut dari Kemenhub maupun DPR,” ujar Igun.

Baca Juga :  Konflik Opang Vs Ojol di Kota Bandung, Dipastikan tak Terjadi di Bandung Barat

Melalui aksi ini, Igun menambahkan, Garda berharap, menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

Facebook Comments