Triberita.com | Lebak Banten – Tiga unit kendaraan dinas atau randis roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, keberadaannya tidak diketahui.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Kabupaten Lebak tahun anggaran 2023, tiga kendaraan yang hilang, nilainya mencapai Rp253 juta.
Selain itu juga, puluhan randis roda empat dan enam, tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.
Adapun kendaraan dinas yang hilang, yakni dua unit mobil pick up pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Serta, satu unit ambulans di Dinas Kesehatan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Ade Fathurohman menyampaikan, bahwa BKAD telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam pada Dinas Kesehatan.
“Kami dari BKAD sudah menyampaikan kepada tiga kepala perangkat daerah tersebut, bahwa selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) yang diketuai dari unsur Inspektorat Kabupaten Lebak,” kata Ade saat berada di kantor BKAD Lebak, Selasa (4/6/2024).
“Tahap pertama, minimal kita membuat surat pernyataan kepada pengguna barang/kuasa pengguna barang yang nantinya sambil ditelusuri, kita pastikan personal siapa yang layak untuk bertanggungjawab atas hilangnya kendaraan tersebut,” sambungnya.
Ade menjelaskan, bahwa kendaraan yang belum diketahui keberadaannya, termasuk mobil berjenis pick up pada Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Mobil Ambulance di UPT Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam.
“Terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, BKAD Lebak memiliki brankas besi yang menyimpan dokumen-dokumen tersebut. Proses penyelesaian masalah ini sedang berjalan, dan akan secepatnya diupayakan agar bisa terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara terkait kendaraan tanpa dokumen kepemilikan, Ade menjelaskan, bahwa saat ini BKAD Lebak memiliki brankas besi. Dokumen yang ada di brankas tersebutlah yang disampaikan.
“Terkait tidak adanya dokumen kepemilikan dari puluhan kendaraan tersebut, memang bervariasi. Bahkan masih ada yang di dealernya udah beberapa tahun belum diambil. Mungkin ada juga yang hilangnya sudah sejak dulu,” tandasnya.
Diberitakan triberita.com sebelumnya, aset senilai Rp 25,5 miliar dari ratusan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinyatakan raib atau hilang.
Hal tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemprov Banten 2023.
Kendaraan-kendaraan ini diketahui berada di Sekretariat DPRD Banten, Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dan Bapenda Provinsi Banten.
“Mobil dinas Pemprov Banten yang hilang sebanyak 211 unit, dengan nilai aset mencapai Rp 25,5 miliar,” tulis laporan BKP yang dikutip, Rabu (29/5/2024).
Berdasarkan LHP BPK, kendaraan yang paling banyak hilang berada di Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dengan total 187 unit.
Selain itu, 18 unit kendaraan hilang di Bapenda dan 6 unit di Sekretariat DPRD Banten. Dari 6 kendaraan yang hilang di DPRD Banten, tiga di antaranya adalah mobil, sedangkan sisanya merupakan sepeda motor.
Laporan LHP BPK mengungkapkan bahwa kendaraan dinas yang tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B berada dalam kondisi baik. Namun, setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Banten yang dikutip, pada Selasa (4/6/2024), kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang.
Tidak main-main, total ada 64 kendaraan dinas di Kota Serang yang tidak diketahui keberadaannya, memiliki nilai aset Rp6,9 Miliar.
Berdasarkan laporan dari BPK kendaraan dinas yang hilang itu berasal dari DPRD, DPKP dan juga Dinas Perhubungan.
Total dari DPRD ada 3 kendaraan dinas yang hilang, kemudian DPKP menjadi yang terbanyak dengan 50 kendaraan dan Dinas Perhubungan 11 Kendaraan.

















