Triberita.com | Cilegon Banten – Polres Cilegon masih dalami kasus temuan mayat balita usia sekitar 6 atau 7 tahun yang ditemukan sudah tak bernyawa di Muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Diketahui, ciri-ciri temuan mayat balita oleh penambang pasir yang akan beraktivitas di lokasi di muara Pantai Cihara, memiliki kesamaan ciri-ciri dengan seorang anak balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), warga Jalan Kamboja Komplek BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, yang dilaporkan hilang pada Selasa 17 September 2024 lalu.
Kapolres Cilegon AKBP, Kemas Indra Natanegara ketika dikonfirmasi menjelaskan, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku, dan sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari tetangga dan kedua orangtua korban, bernama Andre dan Amelia.
“Kita sedang melakukan pendalaman dan mengejar terduga pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya. Saksi yang diperiksa delapan, dari orangtua korban dan tetangga,” ujar Kemas, Junat (20/9/2024).
“Terduga pelaku diduga pernah berkomunikasi dengan orangtua korban sebelum aksi kejahatan itu terjadi. Dan dari hasil autopsi, pada korban terdapat luka lebam di kanan kiri tangan, kaki, perut. Pukulan benda tumpul juga. Untuk pemerkosaan dan lain sebagainya, dicek bagian intim korban tidak ada,” sambung Kemas.
“Hari ini kita masih maraton dari penyidik Reskrim di back up Polda juga, kita masih melaksanakan pemeriksaan. Sampai saat ini ada 3 yang diperiksa. Insya Allah mohon doanya untuk kita bisa menangkap pelaku,” tambah Kapolres.
Diketahui, sebelumnya mayat seorang anak balita berjenis kelamin perempuan, dengan kondisi terlilit lakban, ditemukan oleh warga mengambang di muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.
Beberapa bagian pada mayat yang menggunakan celana pendek dan baju berwarna hijau, terdapat beberapa luka, diduga merupakan korban pembunuhan. Selain itu, wajah anak berusia kurang lebih 6 atau 7 tahun inu, tertutup lakban berwarna hitam.
Ketua Balawista Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma, membenarkan ada penemuan mayat perempuan di muara Pantai Cihara oleh penambang pasir yang akan beraktivitas di lokasi tersebut.
“Mayat anak perempuan, pertama kali ditemukan oleh para pencari pasir. Kondisi mayat anak itu tertutup lakban. Identitasnya belum diketahui,” ujar Erwin, Kamis (19/9/2024).
Erwin mengungkap, penemuan mayat anak perempuan yang diduga korban pembunuhan tersebut, menggegerkan warga Cihara dan Lebak Selatan.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak IPDA Sutrisno membenarkan, informasi penemuan mayat di Cihara.
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah anak tersebut korban pembunuhan atau tidak. Karena, timnya baru akan melakukan pengecekan ke lokasi penemuan mayat.
Mayat anak perempuan yang ditemukan di Muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, telah dievakuasi anggota Unit Reskrim Polsek Panggarangan.
Anak yang diduga korban penculikan dan pembunuhan itu, sudah dibawa pihak kepolisian ke Puskesmas Cihara, Kabupaten Lebak.
“Iya, mayat anak perempuan itu sudah di Puskesmas Cihara. Rencananya, mau dibawa ke RSUD Bhayangkara Serang,” ujar Kepala Puskesmas Cihara Herman Puskesmas Cihara Herman, Kamis (19/9/2024).
“Kita belum bisa pastikan terkait kondisi korban. Karena di sini hanya dititip saja, dan kewenangan untuk visum dan outopsi itu di rumah sakit,” sambung Herman.
Sememtara itu, seorang anak balita bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), warga Jalan Kamboja Komplek BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, dilaporkan hilang pada Selasa 17 September 2024 lalu, oleh kedua orangtuanya bermama Andre dan Amelia.
Informasi yang diperoleh, sebelum membuat laporan kehilangan anaknya, orang tua korban Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), sempat mendapat ancaman oleh seseorang pria yang mengatakan, bahwa akan melakukan penculikan.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, sebelum korban dinyatakan hilang, orang tua korban sempat mendapat ancaman atau diteror oleh seorang pria yang diduga memiliki hutang kepada orang tua korban.
“Saya belum bisa mastikan apakah orang yang punya hutang dengan orang tua korban itu atau bukan yang diduga membunuh, tapi yang jelas orang tua korban dengan orang itu (diduga pelaku) sering cek cok. Terus kalau ditemuin orang itu kaburan dan selalu mengancam kedua orang tua korban terus lewat WhatsApp, bahwa akan mengikuti, menculik, sampai akhirnya kejadian ini,” ujar sumber.

















