Scroll untuk baca artikel
Berita

Terkait Ijazah, Jokowi Jalani 3 Jam Pemeriksaan di Polresta Solo

267
×

Terkait Ijazah, Jokowi Jalani 3 Jam Pemeriksaan di Polresta Solo

Sebarkan artikel ini
Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi, memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo, pada hari Rabu tanggal 23 Juli 2025. (Foto : istimewa)

Triberita.com | Solo – Joko Widodo mantan presiden mengkonfirmasi, bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ijazah asli miliknya, yaitu ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokowi telah menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan di lounge lantai dua Gedung Mapolresta Solo, Jokowi didampingi adik iparnya dan ketua tim hukum, Yakup Hasibuan, sekitar pukul 13.19 WIB menemui wartawan yang menunggu di depan pintu masuk gedung tersebut.

“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan, Rabu (23/7/2025).

Ia mengatakan, akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Pada pemeriksaan tersebut, Ia menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.

Jokowi mengatakan, dari 45 tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan di review kembali. Sedangkan sepuluh pertanyaan lain, merupakan pertanyaan baru.

“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi. Salah satu pertanyaan, adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi,” terangnya.

“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” sambungnya.

Jokowi juga mengatakan, menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial.

Pertanyaan lain, soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga :  Jokowi Diutus Presiden Parbowo ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan, penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

“Kami sangat welcome. Dari awal, kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. Kami sudah mengatakan, kami siap, dan kami sangat welcome.  Karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita. Artinya, sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.

Facebook Comments