Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBerita

Tipu Warga Hingga Raup Ratusan Juta, Oknum Ormas di Serang Banten Diringkus Polisi

369
×

Tipu Warga Hingga Raup Ratusan Juta, Oknum Ormas di Serang Banten Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Cikande AKP Tatang saat memimpin langsung penangkapan TP alias Ateng, oknum Ormas Anduk Merah. (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang meringkus  anggota organisasi masyarakat atau Ormas yang melakukan penipuan sebagai calo tenaga kerja.

TP alias Ateng, oknum Ormas Anduk Merah saat sedang asik nongkrong bersama teman-temannya tidak jauh dari rumahnya, diringkus oleh personil Unit Reskrim dipimpin langsung Kapolsek Cikande

Warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini, diamankan setelah diketahui melakukan dugaan penipuan sejumlah pencari kerja yang dijanjikan dipekerjakan di pabrik sepatu yang berlokasi di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, penangkapan oknum ormas ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande. Dalam laporannya, korban diiming-imingi pekerjaan di pabrik sepatu PT Nikomas Gemilang.

“Pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang, dengan meminta sejumlah uang. Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang perusahaan, korban kemudian memberikan Rp23 juta,” ungkap Kapolsek, Jumat (9/5/2025).

Sekitar 3 bulan tak kunjung ada panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku, namun sulit dihubungi. Merasa dirinya telah ditipu, korban memutuskan melapor ke Mapolsek Cikande, pada Senin (5/5/2025).

“Berbekal dari laporan korban, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota reskrim, tersangka akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan saat tengah nongkrong tidak jauh dari rumahnya,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tidak hanya Ahmad Ridwan yang menjadi korban penipuan, tapi ada 4 korban lainnya dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Bahkan ada yang menyerahkan uang hingga Rp39 juta.

“Jumlah uang yang dikantongi pelaku dari 5 pencari kerja ini, mencapai lebih dari Rp100 juta,” jelasnya.

Modus operandinya, kata Tatang, oknum ormas ini mengaku dekat dengan orang di dalam perusahaan. Itu dilakukan, agar mudah mengelabui calon korbannya.

Baca Juga :  MTQ Banten 2024 Lahirkan Qori Qoriah untuk ke Tingkat Nasional

“Kenal dekat dengan orang dalam perusahaan menjadi senjata untuk mengelabui korban agar mudah percaya,” terang Kapolsek Tatang.

Menyikapi kasus ini, Tatang mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu mendapatkan pekerjaan dengan syarat memberikan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dan jangan mudah terbujuk dengan orang yang menjanjikan pekerjaan berbayar,” tegasnya.

Facebook Comments