Triberita.com, Bandung Barat – Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandung Barat kembali resah, setelah sampai Selasa (11/07) tunjangan (tukin) sebesar 50 persen dari gaji ke 13 belum juga cair.
Pada rapat anggaran yang digelar di Aston Pasteur kota Bandung, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD KBB, terungkap bahwa tidak cairnya tukin 50 persen tersebut sempat dibahas. Dalam rapat tersebut didapat informasi, bahwa pencairannya, ternyata harus memperoleh izin dari Sekda Bandung Barat, Ade Zakir.
Hal ini tentu membuat ASN semakin cemas, karena belum ada kepastian kapan tukin sebesar 50 persen tersebut bisa mereka dapatkan. Terlebih ASN belum mendengar kabar, soal tanggal dan Bulan dicairkannya tukin tersebut.
Menurut, Haji Jajang Solihin, pada Selasa (11/07), salah satu pendiri Kabupaten Bandung Barat, Sekda Bandung Barat harus tanggap atas hal ini, agar kondusifitas di Pemda KBB tetap terjaga.
“Seharusnya pa Sekda Bandung Barat, mencairkannya. Jangan sampai kondusifitas di Pemda yang sudah terjalin baik, dengan adanya tidak cair tukin, menjadi tidak harmonis. Dan harus dijaga kekompakan dan solidaritas ASN Jangan berimbas terhadap Bupati,” tegas Jajang.
“Tidak cairnya tukin yang 50 persen ini, menjadi bumerang kepada Bupati KBB, pa Hengki. Pencairan tukin ini sangat diperlukan bagi para ASN untuk menyekolahkan anak-anaknya, yang saat ini memasuki ajaran baru sekolah,” imbuhnya.
Jajang menyatakan dengan mencairkan tukin itu, artinya Pemda Bandung Barat menciptakan kenyamanan atas hajat hidup orang banyak. Hal tersebut perlu dijaga agar tidak menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan ASN KBB, sampai saat ini belum menerima tunjangan dari gaji ke 13 sebesar 50 persen. Dari data yang beredar, Gaji ke 13 yang harus diberikan itu jumlahnya sekitar 22 milyar untuk ASN yang berada di lingkungan Pemda KBB
Menurut salah seorang ASN di lingkungan Pemda KBB, mereka sangat menantikan gaji ke 13 ini, karena sekarang membutuhkan sekali uang tersebut untuk menyekolahkan anaknya.
















