Triberita.com | Serang Banten – Ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, di Provinsi Banten, tidak dapat mengunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan besok, Rabu (14/2/2024)
Kalapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan, data terkini pada Selasa malam (13/2/2024) pukul 20.00 WIB, total warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 721 orang, dan yang tidak dapat mencoblos sebanyak 108 orang.
Mereka tidak dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 karena tidak mengantongi identitas.
“Jumlah warga binaan kita 829 orang, yang bisa bisa menggunakan hak suaranya 721 orang, dsn yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya itu sekitar 108 orang. Mereka ini tidak punya KTP, NIK dan pindahan dari Lapas Tangerang sehingga tidak bisa didaftarkan,” ujar Fajar, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024) malam.
Fajar mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar ratusan napi itu mendapatkan hak suaranya.
Namun, karena memang tidak punya identitas, dan ada yang pindahan dari Lapas lain, membuat mereka terpaksa golput.
“Kita sudah upayakan agar mereka mendapat identitas, tapi mereka ini kebanyakan berasal dari luar daerah seperti Tangerang dan Jakarta, waktunya juga sudah dimungkinkan lagi,” katanya.
Fajar menjelaskan, pihaknya siap menyelenggarakan pemilu pada tahun 2024 ini. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
“Kita ada tiga TPS khusus, penyelenggaranya (KPPS-red) dari petugas kita, nanti ada pengawas dan saksi dari luar,” ujarnya.
Fajar menambahkan, total napi yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebanyak 720 orang. Mereka dipastikan dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa intervensi dan intimidasi dari petugas Lapas Kelas IIA Serang.
“Tidak ada intervensi dari kita (petugas Lapas Kelas IIA Serang-red), kita semuanya netral. Mereka (napi-red) kita berikan keleluasaan memilih,” tuturnya.
















