Scroll untuk baca artikel
BeritaSubang

2 Tokoh Aktivis Turun Gunung, Siap Kawal Subang dan Siap Dukung ke Pihak Tertindas demi Perbaikan

1065
×

2 Tokoh Aktivis Turun Gunung, Siap Kawal Subang dan Siap Dukung ke Pihak Tertindas demi Perbaikan

Sebarkan artikel ini
(Kiri) Ade Syahid dan (Kanan) Asep Rochmat Dimyati.(Foto: Harun)

Triberita.com | Subang – Dua tokoh bersuara kompak—aktivis pergerakan dan praktisi hukum/akademisi—turut merespons situasi ini, menekankan pentingnya konsistensi perlawanan terhadap ketidakadilan serta kehati-hatian dalam menyikapi informasi melalui koridor hukum dan administratif.

Tokoh Pergerakan Subang: Konsisten Melawan Tirani
Ade Syahid, menyatakan bahwa berbagai isu yang berkembang saat ini bersikap sebagai wujud kecintaan terhadap Subang.

Ade menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk tirani dan membersamai orang atau pihak manapun yang tertindas atau terzalimi oleh kekuasaan.

“Melihat berbagai isu yang berkembang di Kabupaten Subang saat ini sebagai bentuk kecintaan kami, insya Allah kami berdua akan menjaga integritas dan konsisten melawan berbagai bentuk tirani dan membersamai orang-orang siapapun yang ditindas, dizalimi oleh kekuasaan atau kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

“Poinnya itu, jadi kita tidak personal, tapi siapapun yang ditindas dan dizalimi, kita akan konsisten membersamai sampai tuntas. Ini adalah bukti kecintaan kita terhadap Kabupaten Subang,” tegas Ade Syahid menambahkan.

Dari sisi hukum dan akademis Asep Rochman Dimyati menyerukan agar dinamika informasi yang terjadi disikapi secara hati-hati, rasional, dan berpedoman pada prinsip-prinsip negara hukum. Menurutnya, perbedaan pernyataan antara para pihak yang berpolemik ramai diperbincangkan bukanlah sekadar isu personal, melainkan fenomena administratif.

“Saya memandang dinamika informasi yang terjadi di Kabupaten Subang harus disikapi secara hati-hati, rasional, dan berpedoman pada prinsip-prinsip negara hukum. Perbedaan pernyataan para pihak yang menyinggung pemangku kebijakan di subang bukan isu personal, tetapi fenomena administratif yang perlu diuji kebenarannya melalui mekanisme formal, bukan lewat opini publik,” ujar Asep.

Dari perspektif akademik, Asep menilai dinamika ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat governance system.

Baca Juga :  Bela dr. Maxi, Sundawani Wirabuana Subang: Bongkar Intervensi Bidan, 'Uang Ketok Palu', dan Setoran OPD!

“Hal ini khususnya pada aspek Akuntabilitas, Koordinasi intra-organisasi, Efektivitas pengawasan internal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa asas praduga tidak bersalah tetap menjadi pijakan utama. Bagi pihak yang merasa dirugikan atas penyampaian informasi, jalur administratif maupun hukum adalah langkah yang paling tepat dan elegan.

Asep juga menambahkan bahwa momentum ini seharusnya dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki prosedur, Meningkatkan integritas birokrasi.

Memperkuat transparansi di setiap lini OPD.
Isu ini sendiri semakin memanas setelah muncul pemberitaan yang disambut dengan melayangkan laporan ke Polres Subang atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan setoran yang memunculkan beberapa nama pejabat subang.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk menguji kebenaran dari tudingan yang mengguncang integritas birokrasi Subang.

Facebook Comments