Triberita.com, Palembang – Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ramai dibicarakan lantaran salah satu pelajar ditikam senjata tajam (sajam) oleh temannya sendiri.
Kasus siswa SMK tikam teman sekelas hingga tewas terjadi di Kota Palembang, Sumatra Selatan. Pelaku diketahui berinisial (DM), sementara korbannya bernama Eka Nur Prasetiya yang sama-sama duduk di kelas 11.
Adapun motif pelaku tidak terima karena sering di-bully bau badan oleh korban. Kini, (DM) sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kasus pembunuhan pelajar (SMK) di Kota Palembang ini, hangat jadi perbincangan lantaran pelaku melakukan aksinya secara terang terangan di hadapan murid yang lain, dan guru sekolah saat jam pelajaran.
Berdasarkan informasi yang berkembang, korban ditikam pelaku sekitar pukul 12.25 WIB, pada Rabu (08/02/2023) lalu.
(DM) 16 tahun seorang pelajar (SMK) di Kota Palembang ini menjadi terduga pelaku dari hilangnya nyawa (E) 16 Tahun.
Setelah diusut, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban ternyata tak terima sering mendapat perundungan dari korban.
Perilaku bully yang dilakukan korban kepada pelaku membuat DM menyimpan dendam semenjak pertemanan diantaranya tidak harmonis tiga bulan terakhir.
Berdasarkan hasil investigasi Polsek Kertapati, diketahui pelaku sering dibully lantaran disebut bau badan oleh korban.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga sering dipalak oleh korban yang notabennya teman satu kelasnya itu.
Kejadian ini bermula mendekati waktu dzuhur, di mana antara pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam kelas.
Tak lama pelaku yang naik pitam, langsung menikam korban ke dada sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan sentaja tajam yang dipersiapkan dari rumah.
Tenaga pendidik dan murid yang lain melihat kejadian itu sontak ketakutan dan langsung melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Bari Palembang.
Sementara pelaku yang melihat korban bersimbahan darah, langsung kabur meninggalkan sekolah.
(Kapolsek) Kertapati Palembang, (AKP) Alfredo Hidayat mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui alasan HM nekat melakukan perbuatan tersebut karena sering menerima perundungan dari korban.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah tiga bulan diejek dan diganggu korban. Sehingga membuat pelaku dendam, lalu melakukan aksi penikaman,” ujar (AKP) Alfredo Hidayat, Rabu (08/02/23).
“Diamankan saat akan kabur ke Kota Lubulinggau tempat orangtuanya,” ujar Kapolsek Kertapati Ajun Komisarin Alfredo Hidayat pada wartawan.
“Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, pelaku nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku sudah menyiapkan dan membawa pisau dari rumahnya,” sambung Alfredo.
Kasus pembunuhan ini tengah didalami pihak Unit (PPA) Polrestabes Palembang sebab antara pelaku dan korban sama-sama dibawah umur.
Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yakni Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman penjara kural lebih 10 tahun.
Reporter / Penulis : Daeng Yusvin
Editor : Khari Riyan Jaya

















