Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Akses Jalan di Babelan Bekasi Buruk, Warga Kompak Pasang Spanduk dan Pohon Pisang Dampak Pembangunan Perumahan

356
×

Akses Jalan di Babelan Bekasi Buruk, Warga Kompak Pasang Spanduk dan Pohon Pisang Dampak Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini

Warga sempat sempat menghadang kendaraan pegawai dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi yang datang untuk melakukan sidak di perumahan tersebut

Triberita.com, Kabupaten Bekasi – Sejumlah warga Kampung Wates Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan terhadap pengembang perumahannya yang diduga tidak berijin.

Di tempat tersebut sejumlah warga sempat sempat menghadang kendaraan pegawai dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi yang datang untuk melakukan sidak di perumahan tersebut.

Tak hanya itu, warga juga kompak memasang pohon pisang ditengah jalan bentuk protes kekesalan lantaran akses jalan dilokasi tersebut mengalami kerusakan cukup parah yang diduga imbas dari kendaraan proyek yang melintas.

“Ini klimak dan puncak kekesalan kami warga kampung Wates jalan kami yang awalnya bagus menjadi rusak parah akibat adanya pembangunan perumahan yang tidak memiliki ijin dari pemerintah kabupaten Bekasi,” kata Ijay (25) salah seorang warga sekitar kepada wartawan, Pada Rabu (10/5/2023).

Dengan nada kesal di sambut teriakan warga lainnya yang kecewa, Ijay menjelaskan kami mendengar kabar bahwa Dinas Cipta Karya akan melakukan sidak di perumahan yang tidak berijin tersebut.

“Makanya sebelumnya kami menanam beberapa pohon pisang di jalan rusak agar Dinas Cipta Karya melihat langsung keresahan warga,” jelasnya.

“Sebenarnya kami tadi akan menghadang kendaraan dinas cipta karya dengan tujuan agar secepatnya pengembang perumahan tidak bertanggung jawab untuk menegur dan meminta jalan kami agar dapat di kembalikan seperti semula,” sambungnya.

Sejumlah warga membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan terhadap pengembang perumahannya yang diduga tidak berijin. (Foto: Abdul Kholilulloh)
Sejumlah warga membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan terhadap pengembang perumahannya yang diduga tidak berijin. (Foto: Abdul Kholilulloh)

Dampak rusaknya jalan yang hampir dua tahun lamanya akibat ada pembangunan perumahan tidak berijin membuat warga harus berhati hati melintas di jalan tersebut, selain itu imbas jalan rusak juga membuat ekonom warga terganggu.

“Kami tidak menolak adanya pembangunan tapi harusnya memerhatikan warga setempat juga, yang membuat kami lebih kesal pengembang perumahan tersebut juga tidak memiliki ijin dalam mendirikan bangunan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Jumlah TPS Di Kota Cilegon Naik 1.253 Titik

Pantauan pewarta triberita.com dilokasi pukul 13.30 WIB sore, sejumlah warga sebelum kedatangan Dinas Cipta Karya melakukan pemasangan pohon pisang di tengah jalan di beberapa titik.

Sampai berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari PT Gemilang Rizqi Efendi Development (GRED).

Facebook Comments