Triberita.com, Cilegon Banten – Dipastikan ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Cilegon, Provinsi Banten, naik sekitar 30 persen di banding Pemilu 2019 lalu.
Diketahui, jumlah TPS pada tahun 2019 sebanyak 1.204, dan di tahun 2024 menjadi 1.253 TPS. Hal itu juga sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara.
Anggota Komisioner KPU Cilegon, Mulya Mansur mengatakan, jumlah TPS ditahun 2024 yang naik 30 persen sekitar 1.253 tersebut, terdiri dari 1.247 TPS dan 6 TPS Khusus.
“Jadi total jumlah dari 1.253 tersebut adalah sebanyak 1,247 TPS regular yang tersebar diberbagai kelurahan dan 6 TPS regular diperuntukkan seperti Lapas, rumah sakit dan tempat umum lainnya,” ujar Mulya Mansur, Kamis (6/4/2023).
Ia menuturkan, naiknya jumlah TPS di Kota Cilegon, juga diikuti kenaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan.
“Total seluruh DPS di Kota Cilegon, tercatat sebanyak 325. 821 jiwa. Ini naik dibanding tahun 2019 lalu, dengan jumlah 277.618. Atau kenaikan sekitar 30 persen,” ujarnya.
Untuk rincian DPS yang sudah ditetapkan adalah, 163.856 orang pemilih laki- laki, dan 161. 965 orang pemilih perempuan.
“DPS ini merupakan sementara, dan masih bisa berubah sebelum adanya penetapan menjadi daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangmya.
KPU Kota Cilegon, kata dia, menerima masukan dari masyarakat. Karena, data masih bisa berubah sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Apalagi banyak yang pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI. Itu harus di update selalu,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, program dan jadwal penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.
“Jadi selepas penyusunan DPS akan dilakukan penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 1 Mei sampai 18 Juni 2023. Memang masih lama untuk menjadi DPT dan dibutuhkan peran serta masyarakat,” terangnya.