Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBerita

Utamakan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Cipayung Pastikan Pasien Paham Alur Kesehatan

32
×

Utamakan Kualitas Pelayanan, Puskesmas Cipayung Pastikan Pasien Paham Alur Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Cipayung, Ns. Evi Silvia, S.Kep, M.IP. (Foto: Rossi)

Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Puskesmas Cipayung Kecamatan Cikarang Timur menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi fasilitas yang tersedia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Cipayung, Ns. Evi Silvia, pada Kamis (21/5/2026).

Evi menjelaskan bahwa Puskesmas Cipayung memegang peranan vital dalam melayani kebutuhan kesehatan warga dari empat desa di wilayah kerja Puskesmas Cipayung Kecamatan Cikarang Timur, yaitu Desa Cipayung, Desa Labansari, Desa Tanjungbaru, dan Desa Hegarmanah. Oleh karena itu, pelayanan publik ini harus berjalan secara maksimal.

“Kami berharap masyarakat khususnya dari keempat desa ini dapat terlayani dengan baik. Alhamdulillah, sejauh ini kami sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan,” ujar Evi kepada wartawan.

Selain memberikan pelayanan kesehatan dasar, pihak puskesmas juga rutin memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai tata cara rujukan pasien ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) seperti rumah sakit. Langkah ini penting agar masyarakat memahami prosedur alur pelayanan kesehatan yang benar.

Evi menegaskan, pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit untuk pertama kali diharuskan datang ke Puskesmas Cipayung terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan surat rujukan berdasarkan diagnosa dokter yang memeriksa,

Prosedur ini dikecualikan bagi pasien yang berada dalam kondisi darurat medis.

“Kami memberitahukan kepada masyarakat wilayah kerja puskesmas Cipayung, apabila akan melakukan pengobatan di rumah sakit, pasien harus dibawa ke Puskesmas Cipayung terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan dibuatkan diagnosa medis,” tutur Evi.

Apabila diagnosanya masih bisa dilayani di puskesmas, lanjut dia, pengobatan harus dituntaskan di puskesmas.

“Jika tidak, maka dokter akan membuat rujukan ke RS yang dipilih oleh pasien tersebut, Kecuali, jika pasien dalam keadaan darurat (urgent), pasien bisa langsung menuju ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit,” terangnya.

Baca Juga :  Bencana Banjir Malinau Kalimantan, 177 Jiwa Masih Bertahan di Pos Pengungsian 

Evi menambahkan, melalui komitmen ini, manajemen Puskesmas Cipayung berharap seluruh masyarakat di wilayah kerjanya, dapat memanfaatkan dan menikmati fasilitas kesehatan yang telah disediakan negara dengan optimal.

Facebook Comments