Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Tokoh masyarakat soroti bobroknya proyek yang diduga asal asalan pada Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Proyek tersebut diduga kuat pemborong pada pengerjaannya asal asalan, pasalnya terlihat pada bagian semen sangatlah tipis seolah tidak berkwalitas, tak hanya itu proyek JTU juga tidak terpantau oleh dinas.
Diketahui, jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.
Jalan yang dibangun diareal persawahan akan membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra untuk jalan kendaraan. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.

kendati demikian, fakta dilapangan berbeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan Usaha Tani (JUT), ternyata hanya dikerjakan asal jadi oleh pemborong nakal.
“Sebagai sosial kontrol diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan pengerjaannya, yang dikhawatirkan tidak kuat lama karna tidak memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga cepat hancur.”ucap Misnan LL.B.Kadiv Investigasi KPK Tipikor Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi Triberita.com, Kamis (30/03/2023)
“Hal tersebut diduga kuat kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan, pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton yang sudah jadi sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm, di tiga kali pengukuran , yang saya sayangkan baru dikerjakan sudah pada retak-retak. Bahkan sebagian hancur,” ujarnya.
”Saya harap Kabid pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Mekarjaya, kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO,” tutup Misnan.
Sementara itu, di tempat terpisah Sobirin Kabid Pertanian saat dikonfirmasi media belum bisa memberikian keterangan lebih jauh terkait hal ini.
”Nanti akan kami hitung ulang saat PHO bang,” singkat Sobirin.

















