Triberita.com, Kabupaten Karawang- Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga anggota MPR RI, drg. Putih Sari, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di aula kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (22/02/2023).
Putih mengatakan, ini adalah kegiatan rutin yang di lakukan anggota dewan yang memang ingin terus mengingatkan masyarakat terkait dengan nilai -nilai yang ada di empat pilar kebangsaan, agar tentunya masyarakat selalu mengingat di kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, menurut Putih Sari, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, menurut dia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi para remaja kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata Putih Sari yang merupakan Dapil 7 Jawa Barat.
Untuk itulah, Putih Sari merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.
Menurut Putih Sari, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.
Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.
Putih Sari merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.
Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” tandas anggota Komisi IX DPR RI ini.
Sementara itu, Endang Sodikin Ketua Komisi III DPRD Karawang menyampaikan, dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini adalah tugas seorang wakil rakyat.
“Kita hanya mengingatkan kembali kepada masyarakat, baik pancasila, Undang-undang Dasar, Kebhinekaan, dan NKRI agar masyarakat terus di ingatkan,” katanya.
“Empat Pilar ini tujuan untuk mengingatkan masyarakat terhadap dalam kontek NKRI ini ada ancaman-ancaman dari radikalisme dan intoleran, kita jangan sampai termasuk dari pada golongan mereka, saya tegaskan kita bukan dalam konteks mengajari tapi mensosialisasikan Terus kepada masyarakat agar lebih paham,” tandas Endang Sodikin.
Reporter: Andyka
Penulis: Abdul Kholilulloh