Triberita.com | Tangerang Banten – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 23 pos pantau tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat melakukan pengecekan kesiapan pos pantau, pada Minggu (9/3/2025) mengatakan, keberadaan pos pantau selain untuk memantau seperti tawuran, perang sarung dan penggunaan petasan maupun mencegah Saur On The Road (SOTR), juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau kriminalitas yang terjadi seperti curanmor, pencurian rumah kosong (rumsong) dan aksi begal.
“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 23 pos pantau,” ujar Kapolres Kombes Zain, Minggu (9/3/2205).
Zein menjelaskan, pos pantau juga melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk TNI, Satpol PP, Dishub, Setkom, Pokdarkamtibmas dan Rt serta Rw.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, semoga dengan adanya pos pantau, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan.
Adapun penempatan lima Personel gabungan di setiap pos pantau, meliputi satu titik di Tangerang, dua titik di Batuceper, tiga titik di Ciledug, tiga titik di Jatiuwung.
Kemudian satu titik di Cipondoh, satu titik di Benda, tiga titik di Polsek Neglasari, dua titik di Karawaci, dua Titik di Pinang, dua titik di Sepatan, satu Titik di Pakuhaji dan dua titik di Teluknaga.

















