Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Begini Tanggapan Dewan Pers Terkait Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan

324
×

Begini Tanggapan Dewan Pers Terkait Program Subsidi 1000 Rumah untuk Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (Foto : Dewan Pers)

Triberita.com | Jakarta – Dewan Pers mendukung program Pemerintah yang meluncurkan program subsidi rumah kepada 1000 wartawan.

Pernyataan itu tertuang dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dewan Pers pun memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

Program yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini, merupakan sinergi lintas sektor untuk memastikan wartawan mendapatkan akses terhadap hunian yang terjangkau dan layak huni.

Pentingnya program tersebut, juga dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjadi langkah awal konkret dalam pelaksanaan program yang dirancang lintas kementerian dan lembaga, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di berbagai daerah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat Konferensi Pers bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 lalu. (Foto : istimewa)

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” kata Ninik Rahayu, di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Dalam hal ini, dia pun menyarankan kepada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan, agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya. Jika memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan, bahwa program subsidi rumah untuk wartawan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjawab kebutuhan dasar insan pers.

“Kami menyampaikan apresiasi, karena dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan, bahwa belum semua wartawan sejahtera, belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” ujar Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Baca Juga :  Pada Acara Pembukaan HPN 2023, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Menteri Meutya menyatakan, pentingnya program tersebut, dalam rangka mendukung profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Terlebih lagi, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap awak media.

Facebook Comments