Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaNewsPendidikanSejarahSocial MediaSosial Budaya

Pada Acara Pembukaan HPN 2023, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

67
×

Pada Acara Pembukaan HPN 2023, Mabes Polri dan Dewan Pers Gelar Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri saat sambutan di acara sosialisasi peran kerjasama dewan pers dan Polri dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers (Foto : Internet)
Kadiv Humas Polri saat sambutan di acara sosialisasi peran kerjasama dewan pers dan Polri dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers (Foto : Internet)

Triberita.com, Serang Banten – Mabes Polri bersama Dewan Pers, menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, pada Selasa (7/2/2023).

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan, kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers, karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik.

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari, yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara. Berbagai rangkaian kegiatan akan diadakan bertepatan dengan pembukaan HPN 2023, pada Selasa (7/2/2023) hingga Sabtu (12/2/2023).

Untuk HPN 2023, bertempat di Hotel Santika Dyandra. Acara sosialisasi diselenggarakan oleh Dewan Pers, dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, dalam sambutan yang dibacakan, mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial.

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu, Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  10 Personil Polsek Cikarang Selatan Dikerahkan Pengamanan Perayaan Hari Waisak

Menurut Dedi Prasetyo, nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers, dapat meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan, sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi, memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,”ujarnya.

Penulis : Daeng Yusvin

Facebook Comments
Example 120x600