Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Breaking News! Oknum Kejari Subang Sebut Raja LAK Galuh Pakuan ‘Sampah Masyarakat’

2227
×

Breaking News! Oknum Kejari Subang Sebut Raja LAK Galuh Pakuan ‘Sampah Masyarakat’

Sebarkan artikel ini
Salah satu dari pejabat Kejaksaan Negeri Subang yang memvideokan masyarakat Adat Galuh Pakuan Subang yang akan pulang usai pemanggilan Persoalan Pengelolaan Parkiran RSUD Subang.(Foto: Harun)

Triberita.com ǀ Subang – Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Selasa (4/6/2024).

Sangat disayangkan, kehadiran masyarakat adat ke Kejari Subang terkait persoalan polemik pengelolaan parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang itu berakhir ricuh.

Pemanggilan untuk membahas persoalan pengelolaan parkiran RSUD, dihadiri Raja LAK Galuh Pakuan, Evi Silviadi didampingi pengacara Irwan Yustiarta, SH dan Budi Rahman Hakim, serta perwakilan dari RSUD yaitu Dr.Ahmad Nasuhi dan pengacaranya Dede Sunarya di Kejari Subang.

Pertemuan tersebut berakhir dengan keributan di area parkiran Kejari Subang.

Pasalnya, pihak Kejari tidak mau memerima nasi kotak dari LAK Galuh Pakuan yang bertuliskan MAMIN PASIEN RSUD 10 PERSEN, MAKANAN TAMBAHAN SRANTING 10 PERSEN, MAMIN KEGIATAN 10 PERSEN, DOK 10 PERSEN, KAPASITAS 10 PERSEN, JASPEL 10 PERSEN.

Bahkan, salah satu dari pejabat Kejari berteriak dan menyebut ‘sampah masyarakat’ kepada para masyarakat Lembaga Adat Galuh Pakuan yang akan pulang.

Teriakan itu memicu masyarakat adat Galuh Pakuan merasa tersinggung.

“Kita merasa tersinggung dengan teriakan ejekan dengan sebutan sampah masyarakat yang dilontarkan oleh ibu pejabat Kejaksaan itu di parkiran, dan kami mempertanyakan maksudnya apa?,” kata Dudi Kusnandar yang biasa Ki Angkuh, bagian dari masyarakat adat LAK Galuh Pakuan.

Saksi lainya yang mendengar teriakan sampah masyarakat langsung bereaksi di lokasi parkiran itu adalah Sekretaris LPP PWNU Jawa Barat, Gilang.

“Kami merasa dilecehkan, dan merasa dihina,” ucap Gilang.

Pihak Kejari Subang hingga berita ini diturunkan, belum memberikan konfirmasi secara resmi kepada publik terkait atas penghinaan oleh oknum Kejari terhadap LAK Galuh Pakuan tersebut. Situasi di lapangan pun masih memanas.

Facebook Comments