Triberita.com | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan Pembongkaran Bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai dan dengan tegas tidak ada kompensasi. Langkah ini sebagai upaya menanggulangi bencana banjir yang sudah menjadi tradisi tahunan,
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang mengatakan, dalam mengatasi banjir tahunan, pihaknya melakukan terobosan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang ada di sepanjang bantaran sungai.
“Salah satu penyebab banjir di Kabupaten Bekasi karena adanya bangli yang menyebabkan aliran air tersumbat ataupun aliran air menyempit. Nah ini harus segera kita benahi,” terangnya kepada Triberita.com di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pada hari Sabtu (24/05/2025).
Selain itu, Bupati menegaskan, bagi warga yang telah mendirikan bangli di sepanjang sungai, tidak akan mendapatkan bantuan atau kompensasi.
“Dari Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tidak ada bantuan, karena kalau kita hitung dari bangli, ini dari tiga daerah (Kerawang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi), anggaran mencapai 8 triliun,” ungkap Ade Kuswara Kunang yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, saat ini APBD Kabupaten Bekasi belum mampu untuk membantu pemilik Bangli di sepanjang sungai yang telah dibongkar.
“Alangkah baiknya anggaran kita alokasikan untuk penertiban, bangunan jalan kabupaten, sarana dan prasarana,” ucapnya.
Ade Kuswara juga menjelaskan, untuk yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) di bantaran sungai, pembongkarannya masih ditunda.
“Terkait Bangli yang mempunyai SHM, pembongkarannya ditunda, karena akan ditanyakan terlebih dahulu ke pihak BPN dan dinas-dinas terkait,
Menurutnya adanya bantuan dari Gubernur terkait pembongkaran bangli, bukan kompensasi melainkan dari pribadi.
“Iya saya rasa adanya bantuan atau kompensasi dari Gubernur bukan kompensasi, karena kompensasi itu kan menyeluruh, nah itu hanya sifatnya pribadi atau kemanusiaan,” jasnya.
Ade Kuswara menambahkan, terobosan pembongkaran bangunan liar yang ada di sepanjang bantaran sungai, merupakan upaya, selain penanggulangan banjir, juga mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Bekasi.
“Ini juga demi mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi kabupaten yang bangkit, maju dan sejahtera,” tandasnya.

















