Scroll untuk baca artikel
Banten RayaPemilu2024Politik

Cegah Kecurangan dan Politik Uang, Bawaslu Banten Patroli Pengawasan di Masa Tenang

776
×

Cegah Kecurangan dan Politik Uang, Bawaslu Banten Patroli Pengawasan di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi masa tenang Pemilu. (Foto : Istimewa)

Triberita.com | Serang Banten – Masa tenang kampanye akan dimulai pada Senin (11/2/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan melakukan patroli pengawasan pada saat masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 mencegah politik uang.

Adapun patroli ini diselenggarakan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik uang yang berpotensi mempengaruhi proses Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, patroli pengawasan akan dilakukan sejak hari tenang sampai rekapitulasi surat suara.

“Patroli pengawasan ini akan dilakukan selama 24 jam, kemudian membuka layanan penerimaan pelaporan selama 24 jam,” ujarnya.

Badrul menjelaskan, politik uang termasuk dalam tindak pidana Pemilu, maka proses penanganannya bisa berdasarkan laporan masyarakat, atau juga berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sendiri. Jika ada temuan dugaan praktik politik uang, maka Bawaslu bersama sentra Gakkumdu akan melakukan pemeriksaan.

“Apabila memenuhi unsur, selanjutnya akan diproses ke tahap penyidikan oleh kepolisian,” katanya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ramalan Zodiak Yang Beruntung Soal Percintaan Di Bulan Ini