Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dana Zakat Diusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Komisi IX DPR RI

286
×

Dana Zakat Diusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Komisi IX DPR RI

Sebarkan artikel ini
ANggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.(Foto: Instagram)

Triberita.com | Jakarta –  Komisi IX DPR RI menyoroti usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mendorong  agar dana zakat dapat dipakai untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, program Presiden Prabowo itu, sejak awal Januari 2025 sudah berjalan.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi DPR RI, menyatakan tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG. Irma menegaskan, penggunaan dana zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu, bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Politisi Partai NasDem ini lebih setuju jika biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok.

“Cukai rokok per tahun Rp150 Triliun, jadi untuk MBG, saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai,” kata Irma.

Ia jug meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

Diketahui, usulan agar dana zakat dapat digunakan untuk mendukung Program MBG, sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, yang mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan.

Sultan mengusulkan, agar masyarakat dapat dilibatkan dalam biaya pelaksanaan program tersebut, salah satu contohnya lewat pendanaan yang bersumber pada dana zakat.

Dikatakan Sultan, diakuinya bahwa Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran ingin program ini berjalan maksimal, namun tidak bisa menggunakan semua anggaran untuk program MBG ini.

“Kan kita tahu bahwa anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” lanjutnya, seperti dikutip dari detikcom.

Untuk itulah, menurut Sultan, masyarakat perlu dilibatkan dalam program ini, contohnya melalui dana zakat.

Baca Juga :  Muhamad Fauzi Caleg PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Longmarch 30 Desa

Usulan menggunakan dana zakat untuk mendukung Program MBG juga dilontarkan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.

Petinggi ulama ini mengusulkan dana infak dan sedekah yang selama ini biasa dikelola pelbagai lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah agar dapat digunakan untuk mendukung program MBG.

Gus Yahya menyebutkan, NU sendiri saat ini sedang diminta untuk mengembangkan program-program pemanfaatan dana-dana infak dan sedekah, yang tujuannya tidak jauh beda dengan MBG, yakni program peningkatan gizi makanan untuk siswa.

Dana infak dan sedekah ini, menurut Gus Yahya, sebenarnya bisa digunakan untuk memberikan menu tambahan pada program makan bergizi gratis. Ia mencontohkan, misalnya untuk tambahan susu atau telur kepada para siswa yang saat ini belum ada di menu makan bergizi gratis.

Facebook Comments