Triberita.com | Cikarang Barat, -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi menargetkan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi mencapai 60 sampai 70 persen pada 2027 nanti. Saat ini cakupan pelayanan baru sekitar 40 persen.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim menyampaikan hal ini saat berdiskusi bersama para LSM dan Ormas di wilayah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin, Cibitung, Rabu (25/10/2023).
Dikatakan Usep, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi sekarang ini sekitar 33 ribu sambungan langganan (SL), meliputi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi. Jika dirata-rata satu pelanggan beranggotakan empat sampai lima anggota keluarga, berarti hampir 1,5 juta jiwa sudah menikmati air bersih.
“Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” ungkapnya.
Sekalipun sudah menjadi Perumda, Usep menjelaskan, pelayanan masih meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi masih ada lima wilayah pelayanan, yakni Cabang Rawalumbu, Cabang Poncol/Kota, Cabang Rawa Tembaga, Cabang Pondok Ungu, dan Cabang Pembantu Setia Mekar.
“Kedepan lima wilayah tersebut akan diserahkan ke Pemkot Bekasi, setelah membayar uang kompensasi atas penyerahan asset yang disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi sekitar Rp 155 miliar,” jelasnya.
Usep mengungkapkan, pada pertengahan bulan Agustus 2023 hingga saat ini, wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi terdampak musim kemarau. Hal ini berakibat sebagian besar masyarakat Kabupaten Bekasi kesulitan air bersih, terutama di Kecamatan Cibarusah dan Bojongmangu.
Menyikapi musibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Keputusan Tanggap Darurat Kekeringan melalui SK Pj Bupati Bekasi. Data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, kekeringan meliputi 11 wilayah kecamatan meliputi 47 Pemerintahan Desa.
“Perumda Tirta Bhagasasi bersama instansi lain, sampai saat ini sudah menyalurkan hampir delapan juta liter air bersih kepada masyarakat melalui distribusi mobil tangki. Dibagikan juga alat penampung air, seperti toren, jerigen, galon dan lainnya, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kekeringan,” terangnya.
Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, lanjut Usep, wajib menyediakan air bersih dan ikut mendistribusikannya bagi masyarakat terdampak kekeringan.
Ia menambahkan, air dibagikan secara gratis hingga masyarakat di Kecamatan Muaragembong. Kemudian di wilayah pelayanan Tarumajaya, Babelan dan Pondok Ungu.
“Pelayanan terganggu dampak limbah Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku. Kami tidak dapat memproduksi air secara maksimal, bahkan sempat menghentikan produksi, karena air baku yang tidak memenuhi standar baku mutu,” tandasnya.

















