Scroll untuk baca artikel


Bekasi RayaBeritaNewsPeristiwa

Terlibat Cekcok, Petugas Grebek Hotel Berkedok Indekos di Cikarang yang Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

441
×

Terlibat Cekcok, Petugas Grebek Hotel Berkedok Indekos di Cikarang yang Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Sebarkan artikel ini

Pria yang diketahui sebagai pengelola itu bersih keras mengelak bahwa sudah mengantongi ijin usaha saat digeledah

Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terlibat adu mulut (cekcok) dengan pengelola hotel berkedaok indekos saat digrebek, pada Jumat (31/03/2023).
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terlibat adu mulut (cekcok) dengan pengelola hotel berkedaok indekos saat digrebek, pada Jumat (31/03/2023).

Triberita.com, Kabupaten Bekasi- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terlibat adu mulut (cekcok) dengan pengelola hotel berkedok indekos saat digrebek, pada Jumat (31/03/2023). Pria yang diketahui sebagai pengelola itu bersih keras mengelak bahwa sudah mengantongi ijin usaha saat digeledah.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Kampung Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, awal bulan Ramadhan kemarin, usai salat tarawih menggrebek tempat kos – kosan di Jalan Haji Basar, yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, berawal keterangan warga sudah lama mencurigai tempat tersebut ketika melihat pasangan muda – mudi yang bukan pasangan suami istri sering mendatangi tempat kos-kosan tersebut Awalnya, tempat itu dijadikan kos – kosan. Namun, oleh pemiliknya tempat ini di sulap menjadi hotel Rudi Rooms Redpartener.

“Terkait penindakan malam ini, berdasarkan pengaduan dari masyarakat sekitar bahwa sebelumnya ada insiden hal-hal yang meresahkan warga adanya aktifitas kosan-kosan yang dijadikan hotel. Berdasarkan penyelidikan kami cek dan ternyata kos- kosan itu dijadikan seperti sistem hotel, mereka cek in dan menyerahkan KTP dan ada tarif satu hari satu malam 24 jam mereka menginap,” kata Surya saat ditemui triberita.com dilokasi, Jumat malam.

Ia menyebut, pengelola hotel tersebut sempat mengelabuhi petugas, dengan alasan sudah mengantongi ijin dan bersi keras melakukan pembelaan. Surya mengatakan dari hasil penyidikan dilokasi, pihaknya mendapati pasangan bukan suami istri.

“Kami mendapati pasangan yang bukan suami istri lalu kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami dan sudah di BAP, sementara mereka kita pastikan malam ini dipulangkan dari hotel ini,” ujarnya.

Baca Juga :  JEKO Sebut: Bupati Manfaatkan Fasilitas Negara Untuk Kepentingan Pribadi

Dikatakan Surya kembali, dalam hal ini pihaknya hanya melakukian pendataan dan BAP, mengingat tempat penampungan prostitusi diwilayah Sukabumi tidak mencukupi kapasitas, jika di Dinas Sosial Kabupaten Bekasi hanya ada tempat penampungan saja.

“Kita sementara tugasnya adalah patroli hanya melakukan BAP saja, misalnya razia prostitusi di bulan ini tempat penampungan yang di Sukabumi sudah penuh, maka dari itu kita hanya melakukan pendataan kalau di Dinsos hanya ada rumah singgah itu ajah hanya nampung kuat satu hari,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penindakan, pihaknya menjelaskan, si pemilik tidak bisa memberikan ijin-ijin usaha, maka dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha tersebut.

“Tadi si pemilik tidak bersedia menunjukan ijin-ijinnya, maka akan kita panggil ke kantor, untuk memperlihatkan ijinnya seperti apa apalagi ini 4 lantai, apakah sudah memenuhi sayarat apa belum, nanti setelah kita blakukan pemanggilan kita akan mengetahui ijinnya seperti apa,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua RT01/RW06, Sukardi mengatakan, sejauh ini yang ia tahu adalah indekos, dirinya tak memungkiri memang kerap terlihat banyak aktifitas keluar masuk pemuda pemudi dilokasi tersebut.

“Setau saya ini ijinnya kos-kosan gitu, memang banyak yang keluar masuk, saya tau pada nginep cuman saya tidak tau kalau itu suami istri atau tidak,” jelas Sukardi.

Dirinya menyebut, aktivitas tersebut diakui dirinya sudah terjadi hampir satu tahun belakangan ini, hal itu tentu sangat meresahkan warga sekitar, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari petugas.

“Jelas aktivitas tersebut warga sangat marah apalagi awal puasa kemarin warga sempet melakukan demo kami tunggu hasil dari petugas terkait perijinan,” jelasnya,.

“Kita sering memergoki aktivitas pemuda pemudi di malam hari saat ronda ada juga di siang hari, dalam hal ini saya harap intinya jangan sampai menyundut amarah warga dengan hal hal negatif, insya allah warga saat ini kondusif karena sudah ditangani petugas,” tandasnya.

Baca Juga :  Perolehan sementara medali PORPROV XIV Jabar 2022

 

Facebook Comments
Example 120x600