Scroll untuk baca artikel
triberita.com
Banten RayaBeritaKriminal

Diduga Peras Terdakwa Kasus Narkoba Rp 2,5 Miliar, Oknum Jaksa Terancam Dipecat

63
×

Diduga Peras Terdakwa Kasus Narkoba Rp 2,5 Miliar, Oknum Jaksa Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Terkait perkara yang ditanganinya, oknum jaksa perempuan berinisial SH, terancam sanksi berat hingga pemecatan

Ilustrasi
Ilustrasi

Triberita.com, Serang Banten – Diduga menerima uang sebanyak Rp2,5 miliar, terkait perkara yang ditanganinya, oknum jaksa perempuan berinisial SH, terancam sanksi berat hingga pemecatan.

Dalam perjalanannya, Bidang Pengawasan Kejati Riau melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya, tim Pemeriksa berkesimpulan SH, yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan.

Rekomendasi itu kemudian disampaikan ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Kemudian pengusutan perkara dilanjutkan untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Pengusutan perkara itu dikabarkan dilakukan Bidang Pidsus Kejati Riau. Saat dikonfirmasi, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf tidak menampiknya.

“Iya. Saat ini lagi dianalisis di Bidang Pidsus. Namun belum ada pihak-pihak yang dipanggil,” terangnya.

Menurut Imran, pihaknya baru menerima data dan dokumen terkait perkara itu. Data tersebutlah yang ditelaah Jaksa Bidang Pidsus.

“Saat ini sedang Pidsus pelajari untuk menentukan tindak lanjut berikutnya,” pungkas Imran Yusuf.

Perkara tersebut terbongkar bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pihak luar yang diduga melakukan perbuatan tercela terkait perkara yang ditangani Kejaksaan. Perkara itu adalah tindak pidana narkotika.

Setelah dilakukan penelaahan, ternyata perkara itu ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

Kemudian SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (4/5).

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau. Di sana, proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Capres Jarwo Bertemu Beberapa Ketua Partai Pendukung
Example 120x600