Scroll untuk baca artikel
Banten RayaPemilu2024

Dihadiri 28 PPK dan Saksi Parpol, KPU Lebak Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

309
×

Dihadiri 28 PPK dan Saksi Parpol, KPU Lebak Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Lebak, bertempat di Hotel Mutiara Rangkasbitung, pada hari ini Kamis (29/2/2024) (Foto : Daeng Yusvin)

Triberita.com | Lebak Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memulai Rapat Pleno Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat kabupaten.

“Kami menargetkan penghitungan suara tingkat kabupaten sampai 4 Maret 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini, Kamis (29/2/2024).

Pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten berlangsung di Hotel Mutiara Rangkasbitung, dimulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB,. Rapat pleno dihadiri 28 panitia pemilihan kecamatan (PPK), juga saksi-saksi dari masing-masing partai politik.

Dikatakan Dewi, pleno terbuka penghitungan suara, nantinya dibagi tujuh kecamatan per hari dengan jadwal dari pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Saat ini, dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak, sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitung perolehan suara. Seluruh logistik dan dokumen pemilu dari kecamatan, sudah berada di KPU kabupaten.

“Kami berharap, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu berjalan lancar,” terangnya.

Persoalan dan yang terjadi saat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan, tentu sudah diselesaikan.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan untuk pleno tingkat kabupaten sudah tidak ada masalah lagi.

“Kami berharap pleno kabupaten berjalan lancar sampai 4 Maret 2024,” pungkas Dewi Hartini.

Facebook Comments
Baca Juga :  Geger, Warga Kabupaten Serang Dikagetkan Penemuan Mayat di Awal Tahun 2023,