Scroll untuk baca artikel
Bekasi RayaBeritaPilkada 2024Politik

Diikuti Pelajar Putri NU, KPU Bekasi Sosialisasikan Pilkada 2024 ke Pemilih Pemula

300
×

Diikuti Pelajar Putri NU, KPU Bekasi Sosialisasikan Pilkada 2024 ke Pemilih Pemula

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Pilkada) 2024 untuk pemilih pemula di Yayasan Pendidikan Roudhatul Muhibbin Bekasi (RMB) Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kamis (17/10/2024).(Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Triberita.com ǀ Kabupaten Bekasi – Menjelang pelaksanaaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada, terus berupaya menyosialisasikan hajat demokrasi tersebut kepada seluruh masyarakat.

Seperti Kamis (17/10/2024) hari ini, sosialisasi Pilkada 2024 dilakukan KPU Kabupaten Bekasi kepada para pemilih pemula, yakni kalangan pelajar.

Sosialisasi Pilkada 2024 untuk pemilih pemula berlangsung di Yayasan Pendidikan Roudhatul Muhibbin Bekasi (RMB) Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, diikuti Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bekasi.

“Ya, kita sampaikan sosialisasi terkait tahapan Pilkada 2024, baik Pilgub Jawa Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani, dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Kamis (17/10/2024)

Kepada peserta yang hadir, Burani mengimbau. apabila ada pemilih pemula yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar untuk segera melakukan dan melapor di Desk Pilkada, seperti di PPS atau di PPK.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk melakukan cek DPT online, untuk memastikan apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap,” ujarnya.

Peran masyarakat dan semua pihak, lanjut Burani, sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.

“Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerjasama dari semua pihak agar Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, kondusif dan demokratis,” ujarnya.

Dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Setiap warga masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan memberikan hak pilihnya pada 27 November nanti, untuk memilih pemimpin daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Facebook Comments