Scroll untuk baca artikel
Banten RayaBeritaKriminal

Dor, Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi, Pelaku Bobol Gudang di Banten Berhasil Dibekuk

267
×

Dor, Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi, Pelaku Bobol Gudang di Banten Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kedua pelaku warga Magelang, Jawa Tengah yang ditembak tersebut, yaknibES (42) dan Mbah Untung alias UGB (51)

Polisi bekuk pelaku pembobol gudang di Banten. (Foto: Daeng Yusvin)
Polisi bekuk pelaku pembobol gudang di Banten. (Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com, Serang Banten- Terlibat kasus pembobolan gudang sembako di Serang, Banten, dua warga Desa Banjar Agung dan Desa Sukomulyo, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditembak petugas Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Keduanya ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap terkait kasus pembobolan toko sembako di wilayah hukum Polres Serang. Kedua pelaku warga Magelang, Jawa Tengah yang ditembak tersebut, yaknibES (42) dan Mbah Untung alias UGB (51).

“Pelaku beraksi dinihari saat gudang sudah terkunci. Modus operandinya, merusak kunci dengan menggunakan gunting besar dan membobol pintu gudang menggunakan linggis,” kata Yudha.

Dikatakan Yudha, aksi terakhir para pelaku di sebuah gudang di Kampung Warung Selikur, Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Senin (13/3/2023).

Dari dalam gudang distributor milik PT Tunas Immanta Jaya ini, para pelaku menggasak 82 bal rokok berbagai merek. Barang hasil curian senilai hampir Rp 90 juta itu kemudian dibawa menggunakan kendaraan minibus yang sudah dimodifikasi.

“Dari hasil olah TKP serta bukti petunjuk rekaman CCTV yang didapat dari gudang serta PT Marga Mandalasakti (MMS), operator Tol Tangerang-Merak, personel Satreskrim memperoleh petunjuk identitas kendaraan para pelaku,” terang Yudha.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob Polres Serang, langsung bergerak memburu pelaku ke Kabupaten Magelang. Setelah berkordinasi dengan kepolisian setempat, petugas di lapangan menyisir tempat tinggal pelaku.

“Tersangka FR alias Kardut, ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB, usai pulang menjaga lokasi pemancingan miliknya. Setelah ditangkap, FR mengakui perbuatannya dan menyebut nama tiga rekannya,” kata Yudha.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob Polres Serang memburu pelaku lainnya dan berhasil meringkus ES dan UGB alias Abah di rumahnya masing-masing sekitar pukul 03.15 WIB dan 04.30 WIB.

Baca Juga :  Akan Terjadi Fenomena Gerhana Matahari Hibrida April 2023. Catat tanggal dan ada Pertanda apa bagi Bumi?

“Namun kedua pelaku ini melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, sehingga Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres.

Setelah menangkap tiga pelaku, Tim Resmob Polres Serang selanjutnya memburu IP yang diketahui masih di kabupaten yang sama.

“Untuk barang bukti yang didapat dari ke 3 tersangka, yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 gunting dan linggis besar serta masker yang dijadikan sarana dan alat melakukan kejahatan,” kata Yudha.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada PT ASTRA Infra Toll Road atau Marga Mandala Sakti (MMS) yang telah membantu Polres Serang sehingga kasus tersebut bisa diungkap.

“Terima kasih kepada PT MMS yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” terang Yudha

Facebook Comments