Scroll untuk baca artikel
Banten Raya

DPRD dan Pemprov Banten Dukung Penuh Cilangkahan Jadi Daerah Otonomi Baru

391
×

DPRD dan Pemprov Banten Dukung Penuh Cilangkahan Jadi Daerah Otonomi Baru

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.(Foto: Daeng Yusvin)

Triberita.com | Serang Banten – Upaya Cilangkahan menjadi daerah otonomi baru (DOB), selain mendapat dorongan penuh dari DPRD Provinsi Banten, hari ini Jumat (2/8/2024), kembali mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pemerintah Provinsi Banten menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak, serta mengawal dalam prosesnya.

Sebelumnya, melalui audiensi di gedung DPRD yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Provinsi Banten dengan Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan pada Selasa (22/7/2024) lalu, disampaikan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan secara dokumen sudah progresif.

Andra Soni selaku Ketua DPRD Provinsi Banten menjelaskan, Kabupaten Lebak dengan wilayah yang sangat luas, menyebabkan beberapa kecamatan berjarak sangat jauh dengan pusat kabupaten, sehingga masyarakat mengalami kesulitan dalam menjangkau pelayanan publik pemerintah.

Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru dapat menjadi solusi untuk mengatasi disparitas yang terjadi di Kabupaten Lebak.

Oleh karena itu DPRD Banten secara kelembagaan, sangat mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan.

“Ketimpangan di Lebak, salah satunya akibat wilayahnya terlalu luas, sehingga masyarakat sulit menjangkau pusat kabupaten. Jika berbicara kebutuhan, pembentukan Daerah Otonomi Baru Cilangkahan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu secara kelembagaan, DPRD Banten mendukung terbentuknya Daerah Otonomi Baru ini, dokumen juga sudah progresif tinggal selanjutnya membangun komunikasi antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat agar segera terealisasi,” ungkap Andra Soni.

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Jumat (2/8/2024) mengatakan, Cilangkahan merupakan wilayah desa yang berada di pelosok Kabupaten Lebak, yang berada di sisi selatan Provinsi Banten, berjarak sekitar 200 kilometer jika masyarakat hendak menuju ibu kota kabupaten di Rangkasbitung.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Banten Periode 2023-2025

“Saya adalah bagian sedari awal dulu untuk mendukung bagaimana Cilangkahan menjadi kabupaten, dan itu sudah berproses. Kemudian tahap berikutnya kita juga mengawal bersama,” ujar Al Muktabar, Jumat (2/8/2028).

Al Muktabar mengatakan, saat ini dalam pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, masih dalam moratorium, karena perlu perhitungan perhitungan yang menyeluruh, mengingat itu adalah kebijakan negara.

“Maka pada dasarnya, pemerintah daerah menjalankan koridor-koridor itu, memenuhi aturan-aturan yang ada, dan itu tentu saya perlu menyampaikan juga pada kesempatan ini, karena kita juga sudah mengomunikasikannya dengan dewan otonomi daerah,” ujar dia

Sementara secara teknis, Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan lewat koridor formalnya, dengan menyampaikan proposal teknis berdasarkan hasil riset dan kajian terhadap wilayah Cilangkahan.

Selanjutnya, hal tersebut menjadi kebijakan nasional yang menjadi wewenang untuk diambil oleh negara.

Al Muktabar meyakini, konsep besar yang digagas tentang daerah otonom baru Kabupaten Cilangkahan tersebut, menjawab berbagai hal, termasuk pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi penentuannya ada pada bagaimana itu menjawab apa yang dituangkan di dalam proposal atau naskah akademik, dalam rangka proses itu sedari awal siap sampai,” kata dia.

Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tertuang pada amanat presiden (Ampres) tentang 22 daerah di 2014. Namun pelaksanaan DOB Kabupaten Cilangkahan tersebut, sempat terhenti di tahun 2014.

Kebutuhan pemekaran wilayah tersebut mendesak, lantaran warga desa harus menempuh jarak 200 kilometer dari perbatasan Cibareno untuk menjangkau layanan publik ke pusat Kabupaten Lebak di Rangkasbitung.

Facebook Comments